• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Mei 31, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Demi Percepatan Penganggaran APBD Murni 2020, Emil Berharap Tiga Raperda Segera Disahkan DPRD

myadmin by myadmin
25 Juni 2019
in Otonomi Daerah
0
Demi Percepatan Penganggaran APBD Murni 2020, Emil Berharap Tiga Raperda Segera Disahkan DPRD

Ridwan Kamil saat menyampaikan sambutan dalam Sidang Paripurna DPRD Jabar

25
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, Duta Priangan – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berharap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Hal ini untuk mempercepat proses penganggaran APBD murni 2020 dan segera dirasakan dampak baiknya oleh masyarakat.

Ketiga Raperda tersebut yaitu Raperda Pendidikan Keagamaan, Raperda Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Tahun 2019-2039 dan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

“Saya harap tiga Raperda ini segera disahkan karena makin cepat Perda hadir maka rakyat makin cepat merasakan dan supaya bisa cepat dianggarkan. Karena konsekuensi dari Perda ini ‘kan kita harus menganggarkan, targetnya di anggaran murni tahun depan harus sudah ada,” ujar Emil (sapaan Ridwan Kamil-red) usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (24/6/2019).

Emil mengungkapkan, pihaknya melihat ada tiga situasi di Jawa Barat yang masih belum optimal. Pertama, banyaknya masyarakat yang masih komplain terkait pelayanan kesehatan. Selain itu, di Jawa Barat, khususnya wilayah pedesaan, tenaga kesehatan masih kurang.

“Layanan kesehatan masih banyak komplain, masih banyak rasio dokter yang berkurang dan lainnya, sehingga kita perlu inovasi baru untuk kesehatan,” katanya.

“Jadi dalam Perda kesehatan itu 50 persen merupakan inovasi baru,” lanjut Emil.

Soal Raperda Pendidikan Keagamaan, kata Emil, peraturan tersebut sifatnya universal untuk semua agama. Namun, dalam Raperda itu, pihaknya menyoroti bahwa hibah Bantuan Sosial (Bansos) akan diberikan secara merata dan adil kepada semua lembaga pendidikan agama.

“Hibah Bansos itu ‘kan biasanya harus dilobi-lobi dulu. Nah, dengan Perda Pendidikan Keagamaan ini kita ratakan kita bikin kualifikasi biar semua dapat sesuai porsinya,” jelas Emil.

Terkait Raperda tentang RP3KP tahun 2019-2039, Emil mengatakan bahwa salah satu tujuan diterbitkannya peraturan tersebut supaya kasus-kasus soal pembangunan permukiman tidak kembali terulang. Dalam Raperda tersebut, kata dia, diatur prosedur-prosedur dan pemikiran dari setiap kepala daerah yang sudah disinkronkan.

“Nanti akan lebih proaktif dengan Perda RP3KP ini dan memastikan kebutuhan permukiman, pengentasan kekumuhan, dan isu-isu kota-kota baru yang skala besar itu jangan terjadi lagi hal negatif yang pernah dialami,” imbuh Emil.

Sementara itu, terkait ketiga Raperda tengah digodok oleh DPRD Jawa Barat dengan membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus). “Mudah-mudahan dengan tiga inovasi Perda ini Jabar semakin lebih baik,” tutup Emil. (bstm)

Tags: Ajuan Tiga RaperdaDPRD JabarRidwan kamil
Previous Post

Perwakilan Kades se Jabar Ikuti Diklat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Next Post

Bupati Halal Bi Halal Bersama Warga di Eks Kwadanaan Cikatomas

Next Post
Bupati Halal Bi Halal Bersama Warga di Eks Kwadanaan Cikatomas

Bupati Halal Bi Halal Bersama Warga di Eks Kwadanaan Cikatomas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis
Hukum

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

by Admin1
16 April 2026
0

"Jaringan Pengutip Dana Banprov Bagi Desa Berprestasi di Jabar Terindikasi Terorganisir, APH Akan Kembang Lanjut" Tasikmalaya, Duta Priangan - Perkembangan...

Read more
Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

19 Mei 2026
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

22 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, PGRI Kecamatan Indihiang Gelar Baksos Donor Darah

Peringati Hardiknas 2026, PGRI Kecamatan Indihiang Gelar Baksos Donor Darah

4 Mei 2026
KDM Canangkan Karnaval Binokasih Sebagai Agenda Tahunan Jawa Barat

KDM Canangkan Karnaval Binokasih Sebagai Agenda Tahunan Jawa Barat

30 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In