“Wagub Uu Ungkapkan Tiga Tugas Utama Kepala Desa di Seluruh Jawa Barat”
Cimahi, Duta Priangan – Tercatat 50 Kepala Desa (Kades) perwakilan dari kota dan kabupaten di Jawa Barat mengikuti Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang diselenggatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Provinsi Jawa Barat.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Provinsi Jawa Barat, Muhamad Solihin dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas para Kepala Desa dalam melakukan pemerintahan di tingkat desa.
“Saat ini setiap Kepala Desa harus mampu meningkatkan kemampuannya dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa,” papar Solihin, dalam Pembukaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa Angkatan I, II dan III Tahun 2019 bagi para Kepala Desa, di Aula Kantor BPSDM Prov.Jabar, Jl.Kolonel Masturi No.11 Cimahi, Senin (24/06).
Solihin juga berharap, para Kepala Desa mampu mendukung dan mewujudkan visi dan misi Provinsi Jawa Barat yaitu Jabar Juara Lahir Batin melalui Kolaborasi dan Inovasi melalui berbagai kebijakan-kebijakan yang ada di tingkat desa.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dalam kata sambutannya mengatakan Kepala Desa (Kades) merupakan salah satu jabatan strategis dalam struktur organisasi pemerintahan di Indonesia. Kades menjadi ujung tombak pembangunan dan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Untuk hal itu paradigma baru pembangunan desa perlu dilakukan.
Menurut Uu, ada tiga hal yang menjadi tugas utama Kades, yaitu salah satunya menjaga rasa aman atau kondusivitas ditengah masyarakat.
“Saya titip, karena tugas Kepala Desa adalah membuat rasa aman masyarakat. Rajut kembali kebersamaan masyarakat, terutama pasca Pemilu Pilpres dan Pileg ini,” ujar Uu.
“Tugas kedua kades,” lanjut Uu, adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Paradigma kepemimpinan saat ini perlu diubah dari dilayani menjadi melayani. Dengan begitu, masyarakat akan mendapatkan pelayanan terbaik.
“Berikan pelayanan yang maksimal, pelayanan prima. Maka, paradigma kepala desa harus diubah, dulu sering dilayani tapi sekarang harus melayani. Visi misi pribadi dikebelakangkan, tapi visi misi masyarakat dikedepankan,” tandasnya.
Tugas utama Kades yang ketiga adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apabila tidak ada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam kepemimpinannya, Kades tersebut, lanjut Uu Ruzhanul, bisa dinyatakan gagal menjadi seorang pemimpin.
Uu Ruzhanul juga berpesan kepada Kades diseluruh Jawa Barat untuk membangun integritas. Salah satu caranya adalah memperbaharui niat bahwa menjadi seorang pemimpin sebagai jalan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Selain itu, Kades perlu membangun komunikasi dengan semua elemen masyarakat. “Perbaharui niat kita menjadi pemimpin, perbaharui niat kita menjadi kepala desa. Niatkan semua yang kita lakukan untuk mendapatkan rida Allah SWT agar menjadi ibadah,” katanya. (bstm)