Karawang, Duta Priangan – Kegiatan acara deklarasi dukungan Cabup-Cawabup Cellica-Aep dari sejumlah kader senior PDI Perjuangan pada Rabu (02/12/2020) berakhir dengan dilaporkannya ke Polres Karawang oleh kuasa hukum DPC PDI Perjuangan Karawang pada Rabu malam (02/12/2020).
Kuasa hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang, H Saeful bersama Deden Sopyan selaku Wakil Ketua Umum DPC PDI Perjuangan saat ditemui media di Ruang Sat Reskrim Polres Karawang, menegaskan, kasus ini akan terus berlanjut hingga pembuktian nanti di “Meja Hijau”.
“Pada intinya, saya mendampingi pengurus partai, melaporkan kejadian tadi siang karena di kejadian tersebut terindikasi ada pencatutan nama DPC PDI Perjuangan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, atas kejadian tersebut DPC PDI Perjuangan merasa keberatan, namun karena menurutnya mungkin akan banyak pasal yang dikaitkan atas kejadian tersebut, Ia menyerahkan hal itu kepada pihak Polres Karawang untuk menentukan pasal apa saja yang akan dikaitkan dengan kejadian tersebut.
“Intinya kita merasa keberatan, diduga ada banyak pelanggaran tindak pidana, sehingga kita tidak mencantumkan pasal yang kita laporkan, dan biar pihak penyidik lah yang nanti akan menentukan pasal apa yang tepat digunakan pada kasus yang kami laporkan itu,” terangnya.
Sementara itu, Deden Sofyan selaku Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karawang mengatakan, bahwa dirinya merasa sangat kecewa, karena oknum tersebut menggunakan nama PDIP, padahal menurutnya DPC PDIP konsistin untuk mendukung Paslon nomor urut 01, sesuai dengan arahan dari DPP PDIP.
“Ya saya merasa sangat kecewa, karena nama PDIP tertulis di sana, padahal DPC PDIP Karawang itu garis lurus dan konsisten di nomor urut 01,” tuturnya.
Masih diterangkan Deden, sepengetahuannya saudara Alin ini sudah tidak aktif lagi di kepengurusan DPC PDIP Karawang.
“Adapun dulu memang pernah mencalonkan diri sebagai Calon Anggota Legislatif, tapi sekarang sudah tidak masuk di dalam daftar kepengurusan partai,” tandasnya.
“Kalau di partai tegas sebenarnya, jika ada pengurus partai yang berbeda pilihan itu pasti akan dipecat, tapi kalau mereka bukan pengurus, ya partai juga tidak bisa menindak tegas, namun kalau mereka kader partai yang aktif, tidak diperkenankan untuk menggunakan nama hingga atribut partai di luar keputusan partai,” pungkas Deden. (JS)