Banjar, Duta priangan – Kabar adanya pungutan liar di instansi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar atas Tunjangan Daerah (Tunda) para pegawainya kini bukan dugaan lagi. Namun Kadinkes, H. Herman membantah keras bahwa itu bukan Pungutan Liar (Pungli).
Sebelumnya tersiar kabar dimedia massa adanya dugaan praktik pungli di Dinkes Kota Banjar dengan nara sumber salah seorang pegawai di Dinkes Kota Banjar sendiri. Namun hal itu, dibantah keras oleh Kadis Kesehatan Kota Banjar, H. Herman.
Dijelaskan H. Herman, pungutan uang dari tunjangan daerah (Tunda) pegawai Dinkes yang disetor ke Bendahara jelas ada, dengan alasan untuk sharing tunjangan bagi non PNS. Pihak dinas juga tidak mematok besaran dan sifatnya sukarela, bahkan diantaranya ada yang tidak ngasih atau setor.
Hal tersebut diperjelas pihak Dinkes Kota Banjar, dalam hal ini langsung dilontarkan Kepala Dinkes Kota Banjar, H. Herman pada Kamis (12/12/2019).
Lebih dijelaskan H. Herman, Informasi yang beredar tentang pungutan dari Tunda memang benar adanya. Tapi pihak Dinkes tidak menerima itu dikategorikan Pungutan Liar. Menurut mereka, ini penarikan sukarela dari Tunda, bukan Pungli Tunda yang dipatok. Dan itu bentuk kepedulian para ASN Dinkes Kota Banjar untuk tenaga honorer yang menurutnya patut diberikan apresiasi.
“Kami disini ingin meluruskan bahwa terkait kabar adanya pungutan kepada para ASN dari Tundanya, itu bentuk kepedulian kami dan juga kami disini tidak bersifat memaksa tapi lebih kepada bentuk sumbangan secara sukarela, jadi tidak ada Pungli,” ujar H. Herman.
Ia juga menambahkan, bahwa ia prihatin dan merasa tergerak untuk setidaknya sedikit membantu tenaga honorer, pasalnya banyak tenaga honorer yang sudah berkeluarga sementara pendapatan mereka disini sangat minim.
“Walau tidak seberapa, setidaknya kami ASN kan bisa membantu untuk meringankan beban para tenaga honorer.” pungkas H Herman.
Senada dengan Kadinkes, Sekdinkes, H. Edi Rustandi, SKM, M.Si pun menguatkan pernyataan pimpinannya itu, bahwa itu bentuk sosial dari kami para ASN Dinkes Kota Banjar yang peruntukannya jelas untuk membantu tenaga honorer yang penghasilannya masih belum mencukupi.
“Ini suatu bentuk sosial kami terhadap tenaga honorer yang ada dilingkup Dinas Kesehatan karena mereka juga (para honorer-red) memiliki tanggung jawab yang sama.”pungkas H. Edi. (Wahyu)