Tasikmalaya, Duta Priangan – Perdebatan sengit antara pihak PT Wiriacakra dengan para Karyawan yang di PHK-nya dalam forum diskusi lanjutan buah hasil aksi demo eks karyawan perkebunan karet PT Wiriacakra yang difasilitasi Forum Gunung Pangajar (FGP) Tasikmalaya ini, Rabu malam (17/07/2019) yang awalnya pihak perusahaan minta waktu dua bulan kedepan akan melunasi pesangon sebagaimana maksud dan tujuan aksi tersebut, namun para eks karyawan perkebunan karet itu malah geram dibuatnya, tak terima janji yang diutarakan oleh H. Wawan Hikmawan selaku direktur PT Wiriacakra, alasan mereka (Para eks karyawan-red) kali ini tidak mau denger janji lagi, namun bukti daripada itikad baik perusahaan.
Singkat persoalan, akhirnya pihak PT Wiriacakra yang tindakannya langsung oleh direktur (Rd. H. Wawan Hikmawan–red) menerma opsi yang disodorkan FGP selaku pihak yang diminta fasilitasinya oleh para eks karyawan dimaksud.
Berita Terkait : https://dutapriangan.co.id/eks-karyawan-geram-pertemuan-dengan-direktur-pt-wiriacakra-tasikmalaya-berbuah-janji/
Ketua FGP, Hendra Bima saat dikonfirmasi Duta Priangan menyampaikan, “Allhamdulilah surat pernyataan sebagai solusi pembayaran pesangon dimaksud sudah di tandatangani langsung oleh Direktur PT. Wiriacakra dalam hal ini Rd. H. Wawan Hakmawan, dimana dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya itu tercantum kesediaan pihak perusahaan untuk menebang aset pohonnya guna mebutupi pembayaran pesangon sesuai usulan eks karyawan,” ujar Hendra.
Hendra berkata, “Saya rasa itu solusi terbaik setelah masa tunggu eks karyawan sampai dua tahun sebelas bulan atas haknya. Dan seandainya dana hasil penebangan belum cukup untuk melunasi utang pesangon tersebut sebagai kompensasi masa tunggu, pihak perusahaan mempersilahkan para eks karyawan untuk mengelola lahan tidur area perkebunan yang dikuasai PT Wiriacakra tersebut untuk di manfaatkan, ini menurut saya berguna juga bagi perusahaan dari pada lahannya jadi semak belukar dengan begitu lahan menjadi terkelola di samping hal ini mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat terutama para eks karyawan dimaksud,” terang Hendra.
Masih di jelaskan Hendra, “Untuk itu, mulai sekarang kami akan membuat tim untuk mengawal semua penebangan pohon tersebut, guna memastikan proses penebangan itu berjalan dengan aman. Tentunya langkah awal manajemen PT Wiracakra harus mengurus perizinan penembangan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
“Dan untuk menjaga perusahaan tidak dirugikan dan warga masyarakat umumnya, wabil khusus eks karyawan tidak terkena kriminalisasi, kami Forum Gunung Pangajar menghibaukan untuk tidak melakukan penebangan ilegal.
Sementara itu, Herman salah seorang eks karyawan perkebunan mengungkapkan rasa syukurnya atas penantian hampir tiga tahun untuk haknya itu kini ada titik terang meski belum benderang.
“Saya secara pribadi maupun atasnama para eks karyawan perkebunan karet PT Wiriacakra patut bersyukur atas solusi yang telah memecahkan kebekuan persoalan kami selama hampir tiga tahun ini akhirnya membuahkan kesepakatan cukup memuaskan. Untuk itu terimakasih kami haturkan kepada Forum Gunung Pangajar yang telah memperjuangkan nasib kami ini.” ungkap Herman. (Abi)
Comments 1