Tasikmalaya, Duta Priangan – Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di setiap satuan pendidikan, ketersediaan sarana prasarana pendukung menjadi hal penting yang harus diperhatikan. Dengan tersedianya sarana prasarana yang memadai diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik. Namun seiring dinamisnya kegiatan belajar mengajar di sekolah, kondisi sarana prasarana di satuan pendidikan mengalami penurunan atau kerusakan sehingga diperlukan rehabilitasi maupun pembangunan ruang baru, dan sumber dana yang dapat diandalkan itu dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan. Oleh karena itu, satuan pendidikan yang memiliki kebutuhan terkait sarana prasarana dimaksud, dapat memutakhirkan data kerusakan sarana prasarana atau kekurangan sarana prasarana pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pasalnya pemerintah melihat kebutuhan sarana prasarana sebuah sekolah tersebut itu membacanya dari Dapodik sekolah bersangkutan.

Demikian hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Drs. Jalaludin, M.Si dalam penyampaian kata laporan kegiatan pembinaan kelembagaan manajemen sekolah dengan sub kegiatan Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar dan Peningkatan Kualitas Data Pokok Pendidikan Sekolah Dasar di lingkup dinas yang dipimpinnya itu pada Jum’at (06/10/2023).

Hadir pada kegiatan yang dilangsungkan di Aquamarine Ballroom Hotel Aston Inn Tasikmalaya itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H. Murjani, S.E., M.M, H. Dayat Mustofa dan Hj. Nurjanah, Assisten Daerah pada Setda Kota Tasikmalaya, Drs. H. Tedi Setiadi, M.Pd, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, H. Nanang Suhara, S.Pd., M.M, beserta para Kabid, Kasi di lingkup Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, para Ketua dan Sekretaris K3S SD se Kota Tasikmalaya dan para operator sekolah di lingkup Dinas Pendidikann Kota Tasikmalaya, juga hadir para nara sumber antara lain, Staf Setditjend Paudasmen Kemendikbud, Dadan Hamdani, S.Pd, Kabid Pendanaan, Pengawasan dan Evaluasi pada Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Dadih Kurniawan, S.IP., M.Si., dan Kabid Pembendaharaan pada BPKAD Kota Tasikmalaya, Teni Nurhayati, S.E., M.M.
Selaras dengan laporan kegiatan yang disampikan Kadisdik, Asisten Daerah pada Setdak Kota Tasikmalaya, H. Tedi Setiadi, M.Pd sesaat seblum membuka resmi kegiatan kepada seluruh peserta berharap dapat menyerap dan mengikuti kegiatan ini dengan baik.
Menurutnya, rapor pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Platform ini ditujukan untuk satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar bisa mengidentifikasi seputar pendidikan di satuan pendidikan dan menjadi bahan refleksi sehingga bisa menyusun rencana perbaikan pendidikan secara lebih tepat dan berbasis data. Sumber data rapor pendidikan itu adalah data pokok pendidikan. (AA)