Tasikmalaya, Duta Priangan – Didampingi langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Ir. Hj. Ely Suminar, M.P pihak Direktorat Khusus Pendidikan Anti Korupsi KPK RI, Senin siang (22/08/2022) bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Jl. IRH Juanda Tasikmalaya hadir langsung untuk menyamakan persepsi tentang pentingnya pendidikan Anti Korupsi kepada para peserta didik yang diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, dan pada kegiatan itu pula Ditsusdik Anti Korupsi KPK RI tersebut memperkenalkan aplikasi JAGA (Jaringan Pencegahan Korupsi) dengan alamat https://jaga.id sebagai pintu masuk untuk para pihak sekolah menyampaikan laporan hasil setiap kegiatan pendidikan anti korupsi yang dilaksanakan di sekolahnya masing-masing.
Dihadapan para kepala sekolah ‘Kota Santri’ ini, Ditsusdik Anti Korupsi KPK RI juga meminta pihak sekolah segera melaporkan hasil pendidikan karakter anti Korupsi dimaksud secara online melalui aplikasi yang telah diterangkannya itu.
“Di sekolah- sekolah, pendidikan anti korupsi ini berupa penanaman dan penguatan nilai dasar anti korupsi dengan harapan para peserta didik dapat mengimplementasikan nilai tersebut pada kehidupan kesehariannya. Misalnya konten penyelenggaran Kantin Kejujuran. Dan sebagaimana diharapakan KPK dalam kegiatan tadi, kami akan mendorong pihak sekolah segera membuat laporan hasil pelaksanaan pendidikan anti korupsi melalui aplikasi yang telah disediakan KPK.” demikian diterangkan Kadisdik Kota Tasikmalaya saat ditemui Duta Priangan seusai kegiatan.
Pada kesempatan yang sama, salah seorang peserta kegiatan, Agus Rohman, S.Pd., M.Si (Kepala SMPN 13 Tasikmalaya-red) kepada Duta Priangan mengatakan, “Pendidikan anti korupsi yang terintegrasikan dalam pendidikan karakter pada umumnya sudah dilaksanakan di sekolah. Apa yang disampaikan oleh nara sumber dari Ditsusdik anti korupsi KPK RI tadi lebih menggarisbawahi kepada kita (pihak sekolah-red) untuk dapat menyampaikan laporan dari hasil pendidikan anti korupsi yang memang sudah sejak lama kita insersikan dalam kurikulum sekolah kita,” ujar Agus.
“Setelahnya kita mendapat pemaparan, pemahaman dan sekilas panduan laporan dimaksud, insha Alloh dalam tegang waktu tak berapa lama kita akan segera mengakses aplikasi sebagaimana tadi disosialisaikan pihak KPK.” pungkas Agus. (AA)
Comments 2