Permasalahan korupsi yang dialami oleh bangsa Indonesia telah berada pada titik yang mengenaskan. Hal ini dikarenakan dampak yang diakibatkan dari adanya korupsi sangat luas dan menggangu keberlangsungan proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala proses pembangunan dalam sistem asta gatra sangat terganggu mulai pembangunan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pembangunan pertahanan dan keamanan dalam gatra sosial.
Momen Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKS) yang diperingati Tanggal 9 Desember harus mendapat atensi dari berbagai kalangan khusus kaum muda dan generasi milenial untuk satukan tekad dengan penegasan lawan korupsi di negeri tercinta ini.
HAKS penulis sebut sebagai pengingat saja kepada diri kita semua bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus selalu diplototi secara khusus. Ini karena dampak buruknya yang luar biasa bagi bangsa ini. Tidak berlebihan apabila HAKS diperingati sebagai landasan bahwa perang dengan korupsi merupakan bagian dari revolusi mental. Tentunya agar generasi bangsa ini ke depanya, adalah generasi besar yang benar-benar terus bergerak bersama melawan apapun bentuk dan namanya korupsi.
Kinerja semua pihak terutama para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia belakangan ini patut diacungi jempol. Meski hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang melihat peringkat dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga ditunjukkan dari banyaknya kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Sebenarnya pihak yang berwenang, seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah berusaha melakukan kerja maksimal. Tetapi antara kerja yang harus digarap jauh lebih banyak dibandingkan dengan tenaga dan waktu yang dimiliki KPK.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indeks Presepsi Korupsi (IPK) Indonesia termasuk salah satu yang tertinggi dengan skor 39. IPK itu diukur dari skala 0-100, semakin tinggi angka indeks semakin bersih sebuah negara.
Selama rentan 1998-2018 IPK Indonesia naik sebesar 19 dari sebelumnya 20. Meskipun terdapat peningkatan IPK, perilaku korupsi di Indonesia masih masif terjadi di pemerintahan pusat maupun daerah.
Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), per semester pertama 2018 uang negara yang hilang akibat korupsi mencapai 1,09 triliun dan presentase aktor terbesar dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat di semua tingkatan sebanyak 229 kasus.
Korupsi di Indonesia berkembang terstruktur sistematis dan sangat masif. Bahaya latennya bagi sebagian banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Di seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah. Keadaan ini bisa menyebabkan pemberantasan korupsi di Indonesia semakin ditingkatkan oleh pihak yang berwenang, sebab perkembangan korupsi di Indonesia yang sudah sangat terstruktur dan masif ini juga akan mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia lebih gencar lagi.
Upaya pemberantasan korupsi yang efektif dan komprehensif membutuhkan partisipasi banyak pihak, tidak terkecuali pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Alasan kuat mengapa pemuda perlu dilibatkan karena mengacu kepada sejarah bangsa Indonesia di mana pemuda selalu menjadi pelopor perubahan dari jaman penjajahan sampai era reformasi, oleh karena itu peran pemuda secara aktif dalam mengatasi permasalahan korupsi melalui tindakan pencegahan sangat diperlukan. Ketika peran aktif dari berbagai pihak, termasuk pemuda telah solid dan kuat, maka harapannya masalah-masalah korupsi dapat diatasi dengan baik. (**)
(Penulis adalah Pimpinan Umum Duta Priangan)