“Maman Mengklaim Telah Mengantongi Nama Oknum Yang Bermain Dalam BPNT”
Bandung, Duta Priangan – Menyimak data dilansir mass media bersumber Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang menyebut ada sekitar 2,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Jabar yang pada awalnya besaran nominal diterima oleh KPM sebesar 110 ribu rupiah, lalu ada kenaikan menjadi 150 ribu rupiah dan bertepatan pula dengan munculnya Pandemi Covid-19 pemerintah menaikan nominal menjadi 200 ribu rupiah per KPM, sehingga item pangan yang diterima KPM pun variannya bertambah, mulai dari beras, telur, daging, sayuran hingga buah-buahan dan lainnya. “Namun sangat disayangkan, penyalurannya masih banyak yang tidak tepat sasaran,” demikian ungkap Ketua Umum DPP Bamuswari, Maman Abdul Rahman kepada Duta Priangan dalam sebuah kesempatan.
“Di Kabupaten Bandung sendiri yang secara kebetulan merupakan wilayah dimana kantor DPP BAMUSWARI berada memiliki angka KPM bahwa jumlah KPM yang ada di Kabupaten sebanyak 166.946 penerima, dan hasil pemantauan dilapangan kami melihat masih banyak penerima (KPM-red) yang tidak tepat sasaran,” tutur Maman yang juga mempertanyakan soal cara kerja pemerintah khususnya dinas sosial, TKSK, Puskesos sampai pemerintahan desa yang disinyalir tidak melakukan verivikasi dan validasi (Verval) door to door ke setiap rumah penerima KPM.
“Ditahun ini,” kembali dituturkan Maman, “Jumlah KPM bantuan bersumber anggaran pusat itu di Jabar meningkat menjadi 2.637.975 keluarga. Sebelumnya, pada 2019 jumlah KPM penerima bantuan pangan di Jabar sebanyak 2.496.981yang tersebar di 27 kota/kabupaten di Jabar. Jumlah total bantuan program ini, ke Jabar pun nilainya mengalami kenaikan”.
Pada 2019 anggaran yang diberikan totalnya Rp 3,3 triliun. Namun, pada 2020 ini totalnya setahun meningkat menjadi Rp 4,748 triliun. Oleh sebab, itu Ketua Umum DPP BAMUSWARI melihat adanya beberapa oknum dari pemerintah yang membidangi program BPNT tersebut karena masih banyak yang terlalu sibuk bermain dalam proses penyaluran dari Agen sampai E-Waroeng. Bahkan Maman melihat adanya campur tangan rekanan pemerintah yang ditunjuk sebagai bagian dari pengadaan alat gesek untuk setiap KPM, padahal menurut Maman, mereka sudah mendapatkan gaji.
“Maka dari itu, saya meminta kepada pemerintah pusat untuk memecat oknum pegawai yang sudah tidak professional dan menyalah gunakan kewenangannya. Dan kami Bamuswari telah mengantongi beberapa nama yang menjadi oknum dari pemerintah yang membidangi program BPNT tersebut.” pungkas Maman. (*/Jhokun)