• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, April 22, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Jabar Jadi Yang Pertama Terbitkan SK Penetapan Guru Honorer SMA/SMK

myadmin by myadmin
29 Juli 2020
in Otonomi Daerah
0
Jabar Jadi Yang Pertama Terbitkan SK Penetapan Guru Honorer SMA/SMK
25
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, Duta Priangan – Jawa Barat menjadi yang pertama menuntaskan seleksi tahap pertama guru Non PNS SMA/SMK/SLB. Melalui penjaringan tersebut, sebanyak 1.461 tenaga pengajar yang kewenangannya dibawah provinsi ini berhak memperoleh tunjangan profesi guru sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Penyerahan surat keputusan (SK) penetapan guru Non PNS SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil), di Bandung, Rabu (29/07/2020). Adapun ribuan guru lainnya menyaksikan langsung melalui tayangan video konferensi.

Dijelaskan Emil, pemberian SK ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seiring meningkatnya kesejahteraan guru khususnya honorer.

“Perjuangan sangat panjang bagi guru-guru Non PNS untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak,” katan Emil usai menyerahkan SK tersebut.

Dinas Pendidikan Jawa Barat, lanjut dia, berhasil menjalankan tugas untuk menyeleksi para guru honorer ini sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia. “Kita dikawal PGRI, FAGI, sehingga berjalan lancar,” tambah Emil.

Emil pun meminta guru SMA/SMK honorer lainnya yang belum lolos seleksi agar tidak putus asa sehingga bisa memperbaiki kekurangan yang ada. Menurut dia, berbagai aspek harus dipenuhi jika ingin memenuhi syarat sebagai guru yang lolos tahap uji tersebut.

“Memang enggak mudah, harus memenuhi syarat. Apakah aspek pedagoginya, profesionalitas, kepribadian dan sosialnya,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Emil memastikan rampungnya seleksi tahap pertama ini memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mensejahterakan tenaga pendidik tersebut. Sebab, tambah dia, sejak 2017 pihaknya pun sudah memberikan berbagai tunjangan bagi guru honorer SMA/SMK/SLB senilai total Rp2,04 juta per bulan.

Terlebih, menurutnya seleksi ini dilakukan di tengah-tengah pandemi virus corona (covid-19) yang menguras berbagai energi terutama keuangan daerah. “Walaupun kami terus dan fokus menangani covid, membahas emergensi, (penyerahan SK guru honorer) ini juga bagian darurat. Ini peran luar biasa dinas pendidikan dan dukungan DPRD Komisi V,” papar Emil.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Sopandi menjelaskan, SK penetapan guru honorer ini sangat diperlukan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima tunjangan profesi guru dari APBN sebesar Rp1,5 juta per bulan.

“Berdasarkan aturan”, lanjut Dedi, “Guru honorer SMA/SMK yang berhak menerima tunjangan dari pemerintah pusat ini harus memiliki SK dari masing-masing gubernur,”.

“Syarat terakhirnya harus ada penetapan SK dari kepala daerah. Yaitu ini,” tandas Dedi.

Selain berhak menerima tunjangan setiap bulannya, Dedi menyebut adanya SK penetapan inipun akan memasukkan para guru Non PNS ini kepada sistem kepegawaian di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Jadi mereka punya nilai impassing dengan penyetaraan sesuai golongan yang ada,” tandas Dedi.

Dedi memastikan ada1.461 guru yang lolos, seleksi ini sudah melalui berbagai penyeleksian sehingga layak menerima apresiasi tambahan tersebut.Adapun sisanya, menurut akan terus dilakukan penyeleksian secara bertahap.

“Di Jawa Barat ada 18.892 guru honorer. Sisanya akan terus diseleksi bertahap, sehingga nanti akan semakin banyak guru honorer yang diberi tunjangan tambahan,” katanya.

Sementara itu, usai menerima penyerahan SK penetapan dari gubernur, sebanyak enam guru honorer langsung melakukan sujud syukur di Gedung Pakuan. Mereka berharap dengan adanya legalitas ini bisa meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan yang diharapkan. (*/AA)

Tags: Guru HonorerProvinsi JabarSK Penetapan
Previous Post

DPP Bamuswari Sayangkan Tidak Tepatnya Sasaran Penerima BPNT

Next Post

Pemerintah Kecamatan Cineam Laksanakan Pembinaan Administrasi Desa Semester l TA 2020

Next Post
Pemerintah Kecamatan Cineam Laksanakan Pembinaan Administrasi Desa Semester l TA 2020

Pemerintah Kecamatan Cineam Laksanakan Pembinaan Administrasi Desa Semester l TA 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis
Hukum

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

by Admin1
16 April 2026
0

"Jaringan Pengutip Dana Banprov Bagi Desa Berprestasi di Jabar Terindikasi Terorganisir, APH Akan Kembang Lanjut" Tasikmalaya, Duta Priangan - Perkembangan...

Read more
Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

2 April 2026
MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

15 April 2026
Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

2 April 2026
Silaturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah PGRI Ranting SD Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya Khidmat

Halal Bihalal 1447 Hijriah PGRI Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Sukses

30 Maret 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In