Ciamis, Duta Priangan – Wakil ketua DPRD, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beserta rombongan, Kamis (03/11/2022) mengadakan monitoring pajak reklame secara inspeksi mendadak (Sidak) dibeberapa toko di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Sebelum melakukan sidak ke lapangan, Wakil Ketua DPRD, Dede Herli beserta rombongan mendatangi terlebih dahulu Kantor Kecamatan Banjarsari untuk mengadakan dialog dengan Camat Banjarsari dan UPTD Perpajakan wilayah Kecamatan Banjarsari.
Ketua Komisi B, Komar Hermawan mengatakan, “Hari ini kita melihat pajak reklame secara umum, dan allhamdulilah berjalan dengan baik, hampir semua toko yang kita jadikan sempel semua menjalakan aturan sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada masalah,” katanya.
“Dan untuk tahun ini kita melaksanakan monitouring pajak reklame ini baru di Kecamatan Banjarsari, dan sebagaimana rencana hingga akhir tahun ini kami pun akan melakukan sidak yang sama di 4 kecamatan lainnya.” pungkas Komar.
Sementara itu, Kabid Pelayanan penetapan Pajak Daerah pada BPKAD Kabupaten Ciamis, Angga Gustiana Yusman menjelaskan, “Hari ini Komisi B mengadakan evaluasi pajak reklame dengan melihat secara langsung ke lapangan yang biasa kita selalu mengadakan rapat evaluasi di Ciamis, sesekali langsung kelapangan untuk mendatangi wajib pajak,” ujarnya.
“Dengan tujuan untuk melihat apa yang sering kita laporkan dari BPKAD ke Komisi B.dan dari komisi B pingin tau kondisi di lapangan secara faktual seperti apa.” paparnya.
Lanjut Angga, “Hasilnya dari beberapa objek pajak reklame yang berhasil kami datangi, allhamduliah semuanya sudah tercatat sebagi wajib pajak,” imbuhnya
“Dan Target kita di triwulan 3 tahun ini sudah mencapai 80 presen reailasinya dari target 2 Miliyar lebih, tinggal capaian triwulan 4.” pungkasnya.
Pada kesempatan itu rombongan Komisi B DPRD Ciamis mendatangi beberapa toko bangunan dan rumah makan diseputar Alun-alun Banjarsari untuk berdialog secara langsung dengan pemilik toko bersangkutan. (Revan).