Tasikmalaya, Duta Priangan – Dalam upaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai prioritas pembangunan nasional perlu adanya peningkatan dan perbaikan dalam hal tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sebagaimana diatur dalam Permendikbud No.3/2019 tentang Juknis BOS yang harus dipahami dan dikuasai para pihak pengelola BOS dalam hal ini pihak sekolah mulai dari Kepala, Bendahara maupun Operator Sekolah.

Juknis BOS Reguler Tahun 2019 yang menjadi tema utama Bimtek ini mengatur berbagai hal termasuk didalamnya teknis Monitoring dan Evaluasinya. Pendataan, Perencanaan, Pelaksanan, Pelaporan dan Dampak dari BOS itu sendiri menjadi bahasan pokok Kabid PSMP pada Disdik Kota Tasikmalaya, Dr. H. Dadang Yudhistira, SH., M.Pd yang juga selaku Tim Monev BOS Reguler SMP dilingkup Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.

Pada penyampaian materi seputar Monev BOS Reguler yang dilaksanakan hari ini Kamis (18/04/2019) di SMPN 1 Kota Tasikmalaya Jl. Otista No 21, dipenghujung kesempatan alokasi waktunya H. Dadang menyimpulkan, yang intinya dana bantuan sekolah tersebut harus berlaku tepat sasaran, tepat manfaat, efektip, efisien dan ekonomis serta memberikan kepastian tidak adanya penyimpangan dalam realisasi dana bantuan sekolah dimaksud.

Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/disdik-kota-tasikmalaya-laksanakan-bimtek-juknis-bos-reguler-smp-tahun-2019/
Peserta pun masih lanjut mendapat pemaparan dari beberapa nara sumber, baik dari Kabid PGTK Disdik maupun dari Inspektorat, dan secara teknis dari Tim Penerima Laporan BOS Reguler pada Disdik Kota Tasikmalaya yang dalam hal ini disampaikan pelaksana Deni Susanto. (AA)