Karawang, Duta Priangan – Forum Rengasdengklok Ngahiji dibawah koordinator Ahmad Mukron, menginginkan adanya pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) program kerjasama Built Operational Transfer (BOT) antara Pemkab Karawang dengan PT. Visi Indonesia Mandiri (VIM) diranah Legislatif diawal Tahun 2020 ini.
Forum Rengasdengklok Ngahiji dengan tegas mendesak agar lembaga DPRD segera mengundang pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam hal ini Kadisperindag berikut pucuk pimpinan PT.VIM untuk menjelaskan secara terbuka dan lebih rinci terkait hasil kerjasama yang selama ini tengah berjalan dilapangan.
“Jangan sampai masalah ini terus mengundang kegelisahan dari para pedagang sebagai sasaran program relokasi Pasar Proklamasi Rengasdengklok. Pada pertemuannya nanti, pimpinan perusahaan PT.VIM harus memaparkan secara terbuka progres kegiatan sejak awal sosialisasi hingga awal tahun ini,” ungkap Mukron saat ditemui dalam sebuah kesempatan di Rengasdengklok, Rabu (08/01/2020).
“Pointnya, kami Forum Rengasdengklok Ngahiji yang berada diposisi masyarakat pedagang merasa khawatir dengan pelaksanaan kerjasama yang dilaksanakan oleh Disperindag Pemkab Karawang bersama PT.VIM meskipun telah disepakati bersama dengan memberikan sebuah jaminan dalam jangka waktu tertentu,” ujar Mukron.
Masih diutarakan Mukron, “Instansi terkait harusnya tidak begitu saja lepas tangan ketika muncul kecemaaan pedagang dalam pelaksanaan kerjasama BOT Pasar Proklamasi Rengasdengklok ini,” tegasnya.
“Secara teknis pelaksanaan harus ada komitmen yang disepakati bersama, dan bisa menjamin kenyamanan bagi pedagang yang direlokasi menyambut kehadiran pembangunan pasar Proklamasi Rengasdengklok, ” imbuh Mukron.
Ditempat yang sama, Angga Dhe Raka menyatakan, “Berdasarkan pada prinsip kerjasama BOT yang dilaksanakan Pemkab Karawang bersama PT.VIM untuk pengembangan Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Forum Rengasdengklok Ngahiji berharap kegaduhan dilapangan ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Kabupaten Karawang setelah munculnya surat peringatan dari instansi terkait hasil pemeriksaan dilapangan untuk menegur perusahaan pelaksana kerjasama BOT,” katanya.
“Ada contoh program BOT yang pernah terjadi dan gagal dilakukan Pemkab Karawang di Terminal Rengasdengklok. Nah ini yang membuat kecemasan dari para pedagang, seperti disoroti Bang Mukron tadi, harus ada fakta intergritas yang dibangun bersama,” jelas Angga.
Ditempat terpisah, Husein Sinatria Galuh, selaku masyarakat Rengasdengklok melihat proses pelaksanaan kerjasama BOT antara Pemkab Karawang dalam pengembangan lahan Pasar Proklamasi Rengasdengklok membuahkan dilema antara sesama para pedagang yang menjadi sasaran relokasi hingga awal Tahun 2020 ini.
Menurut Husein, para pedagang kaki lima yang dihimbau untuk memberikan uang tanda jadi dalam pengembangan lahan pasar Proklamasi Rengasdengklok menjadi sangat wajar melihat kondisi dilapangan.
“Sah-sah saja ada rasa dilema sebagai pedagang kaki lima yang diminta memberikan kontribusi awal untuk pembangunan pasar Rengasdengklok, karena sampai hari ini belum terlihat progres awal yang signifikan dilapangan,” pungkasnya. (Yaris)