Tasikmalaya, Duta Priangan – Secara kronologis, awal kejadian ditemukannya jasad Fuad bin Yoyo Mansyur (32) warga Kp. Cihaseum RT/RW 002/005 Desa Linggajati Kecamatan Sukaratu Kabupaten Tasikmalaya dimana pagi itu Rabu (15/07/2020) Yoyo Mansyur berniat melihat kondisi sawahnya yang selang dua hari kebelakang tidak ditengoknya karena Yoyo sakit.
Persis diutarakan Yoyo dihadapan petugas/penyidik yang dalam hal ini Yoyo sebagai Ayah almarhum yang juga sebagai saksi pertama yang melihat langsung anaknya sendiri sudah meninggal dalam kondisi tergantung dalam gubuk kecil sawah miliknya (Yoyo-red).
Diterangkan Yoyo, begitu melihat ada orang tergantung dengan posisi membelakang tersebut, Yoyo pun bergegas kembali ke kampung memberitahu anaknya Acep Sapulah (27), dan Acep (Adik almarhum-red) pun memberitahukan lewat seluler tentang kabar temuan ayahnya itu kepada Dian Ketua RW setempat, yang ditindaklanjuti Dian melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek Sukaratu dan Babinsa Desa Linggajati.
Tak lama kemudian Babinsa serta pihak Polsek Sukaratu datang langsung memberi police line di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk kepentingan olah TKP hingga pihak Inafis Polres Tasikmalaya Kota, Puskesmas serta pihak pemerintahan setempat yang sudah dikontak pihak Polsek.
Pihak Inafis dan Petugas Kesehatan datang, identifikasi jenazah pun dilakukan dipimpin oleh dr Ruth. Dan seusainya melakukan indentifikasi, tim inafis menyampaikan hasil kepada warga yang sempat hadir di TKP, bahwa tidak ditemukan unsur atau tanda-tanda penganiayaan pada mayat tergantung tersebut, dengan kata lain laki-laki duda tersebut (Fuad-red) diduga kuat telah mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri.
Saat berita dilansir, Pihak Polsek Sukaratu bersama pihak Puskesmas pun langsung mengevakuasi jenazah untuk pemeriksaan lanjut sebelum jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. (Abi)