• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Jumat, Maret 5, 2021
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Pemprov Jabar Segera Kenakan Denda Rp100 – 150 Ribu Bagi Warga Yang Bandel Enggan Pakai Masker

myadmin by myadmin
14 Juli 2020
in Otonomi Daerah
0
Pemprov Jabar Segera Kenakan Denda Rp100 – 150 Ribu Bagi Warga Yang Bandel Enggan Pakai Masker
11
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Tingkat Kedisiplinan Warga Turun, Grafik Reproduksi Covid-19 Naik”

Bandung, Duta Priangan – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat akan mewajibkan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. Demikian dikemukakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Cobid-19 Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil.

“Pelanggar aturan tersebut bisa dikenai denda Rp100-150 ribu atau kerja sosial,” kata Ridwan Kamil, kepada wartawan di Makodam III/Siliwangi, Senin (13/07/20). 

Menurut Emil (Sapaan akrab Gubernur Jabar-red), keputusan hukuman denda bagi pelanggar tersebut dikeluarkan seiring menurunnya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan di luar rumah. 

“Kami akan mendisplinkan (pakai masker), karena proses edukasi sudah dilakukan, proses teguran sudah dilakukan, sudah masuk sesuai komitmen kami, yaitu tahap ketiga, yaitu mendisiplinkan dengan denda,” ucapnya.

Gubernur menyatakan, kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada Senin (27/07/2020) mendatang karena saat ini pihaknya sedang mematangkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan menjadi payung hukum dan pengecualian dari aturan tersebut. 

“Selama 14 hari, kami akan memfinalisasi sosialisasi kepada masyarakat sehingga, selama 14 hari, kami beri kesempatan kantor dan institusi mewajibkan khayalak di institusinya menggunakan masker,” imbuhnya. 

Sementara itu, hingga saat ini angka reproduksi (Rt) Covid-19 di Jawa Barat mengalami peningkatan menjadi 1,73. Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat) hingga pukul 15:41 WIB, 5.077 warga Jabar terkonfirmasi positif, 3.014 pasien positif aktif dan 186 meninggal dunia. 

Sedangkan jumlah pasien sembuh Covid-19 yakni 1.877 dan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 11.229, selesai pengawasan 10.236 orang, dan pasien masih dalam pengawasan sebanyak 993 orang. Untuk ODP sebanyak 56.074 orang, selesai pemantauan 54.331 orang, dan masih dalam pemantauan 1.743 orang. (AP/*AA)

Tags: Gerafik Reproduksi Covid19Protokol Kesehatan Covid-19Sanksi Indisipliner
Previous Post

MPLS Tahun Ajaran 2020/2021 Dilaksanakan Online

Next Post

Fuad Ditemukan Mati Tergantung Dalam Gubuk Sawah Milik Ayahnya

Next Post
Fuad Ditemukan Mati Tergantung Dalam Gubuk Sawah Milik Ayahnya

Fuad Ditemukan Mati Tergantung Dalam Gubuk Sawah Milik Ayahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

PGRI Cabang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Khidmat Langsungkan Konfercab XXII/2020-2025
Perhelatan & Peristiwa

PGRI Cabang Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Khidmat Langsungkan Konfercab XXII/2020-2025

by myadmin
11 Februari 2021
2

Langsungkan "Iis Suhartini Terpilih Selaku Ketua Cabang PGRI Kecamatan Cibeureum" Tasikmalaya, Duta Priangan - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang...

Read more
Abdul Wahid Menduga Kuat Penetapan Balon Kades Jatiwangi Jatisari Karawang Janggal

Abdul Wahid Menduga Kuat Penetapan Balon Kades Jatiwangi Jatisari Karawang Janggal

17 Februari 2021
Suket Inspektorat dan Laporan Akhir Kades, Tiket Utama Calon Petahana

Suket Inspektorat dan Laporan Akhir Kades, Tiket Utama Calon Petahana

7 November 2020
DILEMA MERGER SEKOLAH

DILEMA MERGER SEKOLAH

8 Agustus 2019
BPBD Kabupaten Tasikmalaya Turunkan Alat Berat Ke Lokasi Longsor Cineam

BPBD Kabupaten Tasikmalaya Turunkan Alat Berat Ke Lokasi Longsor Cineam

25 Januari 2021

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In