Pangandaran, Duta Priangan – Tempo lalu disetiap penghujung tahun ajaran sekolah terkenal kumatnya Pejun (Penyakit Juni-red). Dimaksud adalah penyakit langganan tahunan jelang akhir tahun ajaran di sekolah dimana sekolah kelabakan dalam hal mengembalikan uang tabungan milik siswa yang nyangkut. Bila hal itu menimpa sebuah sekolah, maka mulai dari pengelola lembaga sekolah itu sendiri, pihak UPTD Pendidikan, hingga Dinas Pendidikan bahkan organisasi profesi guru (PGRI) pun ikut keciprtan getahnya. Tak sedikit pula akhirnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak oknum pendidik yang menggasak uang tabungan siswanya itu.
Memperhatikan Pejun itu selalu menjadi pemandangan tak elok tiap tahun di dunia pendidikan, maka tak heran beberapa pemerintah daerah melalui dinas pendidikannya mengeluarkan regulasi untuk memperketat bahkan menerbitkan larangan keras adanya penyelenggaraan tabungan siswa di kelas sekolahnya. Padahal segi positif tabungan siswa dimaksud sebagai salah satu upaya pembelajaran bagi siswa itu sendiri, namun pada kenyataannya lain, uang itu malah menjadi godaan dan rayuan manis pembawa penyakit kronis bagi para oknum pendidik, masih mending uang tabungan siswa tersebut digunakan dana talang oprasional sekolah akibat molornya Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.
Ternyata hal itu hari gini masih terjadi dan diungkapkan oleh para orangtua siswa SD Negeri 3 Kedungwuluh Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat yang merasa kesal karena uang tabungan anak-anaknya sejumah 119 juta hingga kini anak-anaknya sudah duduk di Kelas IX (Kelas 3 SMP-red) tak kunjung dikembalikan oleh oknum guru kelas VI berinisial E.
Hal ini persis diutarakan Lina salah seorang dari 13 orangtua siswa SDN 3 Kedungwuluh yang uang tabungan anaknya itu hingga berita ini dilansir belum juga ada kejelasan kapan dikembalikan oleh oknum guru E.
“Kami para orang tua sangat kesal dibuatnya karenana waktu penyelesaian sudah melebihi dari toleransi yang kami berikan, bahkan guru bersangkutan malah mutasi ke SDN 4 Padaherang” ujar Lina kepada Duta Priangan, belum lama ini.
“Kala itu kami masih menghargai dia seorang guru yang memang mengaku uang tabungan siswanya tanpa ijin dipakai secara pribadi. Dalam sebuah forum musyawarh ia berjanji akan mengembalikan dengan tempo yang kami berikan (hasil kesepakatan-red) Tanggal 25 September 2022, namun itu semua hanya isapan jempol belaka, malah dalam tenggang waktu itu dia mutasi seolah menghindar dari tanggungjawab,” tandas Lina.
Uang tabungan anak Lina seluruhnya 30.250.000 dan sudah di kembalikan 15 juta rupiah. Sedangkan uang tabungan dari 13 siswa tersebut berjumlah sekitar 119 juta rupiah.
Lina bersama 12 orangtua siswanya lainnya sepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi di Polsek Padaherang tentang penggelapan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Duta Priangan ditempat tugasnya yang baru guru E mengakui bahwa dirinya memang tanpa ijin telah mengunakan uang tabungan siswanya yang pada akhirnya menjadi sebuah pinjaman pribadi karena alasan situasi terdesak saat itu.
“Uang tabungan siswa yang saya gunakan seluruhnya 149 juta rupiah dan sudah saya kembalikan 30 juta rupiah jadi sisanya 119 juta lagi,” ucapnya.
Dirinya (E-red) menggunakan uang tabungan siswanya kala itu atas dasar pinjaman pribadi dan diketahui oleh kepala sekolah dengan kesanggupan akan menjual asset yang dimilikinya.
“Saya sudah berupaya untuk mengembalikan uang tersebut kepada orang tua siswa dengan jangka waktu yang sudah di sepakati, namun hingga jatuh tempo saya belum siap karena menjual aset yang ada tidak mudah.” tegasnya.
Dipaparkan E, “Pada tahun 2019 saya guru kelas VI merangkap selaku bendahara sekolah, dan kala itu muncul permasalahan dalam tata kelola keuangan sekolah dalam hal pengeluaran dan administrasinya (SPJ-red) yang saya sadari akibat kelalaian saya pribadi sebagai bendahara yang intinya saya terpojok atas kelalaian itu dan uang tabungan siswa lah saat itu yang menjadi penuntasnya, yang akhirnya menjadi hutang pribadi saya” aku E kepda Duta Priangan.
Ditemui pada kesempatan lain, Ketua Komite Sekolah SD Negri 3 Kedungwuluh Kecamatan Padaherang, Ajis Suryana kepada Duta Priangan mengaku sempat kaget adanya persoalan tabungan siswa di sekolahnya yang belum dikembalikan kepada yang berhak oleh salah seorang oknum guru SDN 3 Kedungwuluh, terlebih dengan nominal sangat besar untuk ukuran tabungan siswa sekolah dasar. Dan pihak komite baru tahu setelah guru bersangkutan mutasi ke sekolah lain masih disatu wilayah kecamatan.
“Itu pun kami selaku komite sekolah baru mengetahui adanya permasalahan tersebut dari kepala sekolah yang baru menjabat. Dan setelah mengetahui hal itu kami memohon kepada kepala sekolah agar bisa menghadirkan E yang sudah mutasi itu untuk membuat surat perjanjian atau pertanggungjawaban yang pasti,” jelas Ajis.
“Padahal kami juga sudah meminta kepada pihak sekolah agar menyampaikan laporan tabungan tiap bulannya kepada komite sebagai mitra kerja, karena komite harus tahu segala sesuatu tetang urusan sekolah. Mudah-mudahan ini akan menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali,” pungkas Ajis.
Ketua Pengurus Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PC PGRI) Kecamatan Padaherang, Endis Sopandi, S.Pd kepada Duta Priangan mengatakan, pihaknya membenarkan adanya permasalahan dan pihak PGRI baru-barubini mengetahuinya namun pihak PGRI pun tengah memperhitungkan langkah upaya penyelesaiannya. Pihak PGRI berharap permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dengan tidak melaporkannya ke APH.
“Kalau memang ada solusi disini kenapa harus lapor ke APH. Nanti kita akan melangkah dan berupaya dengan pihak K3S, PGRI Cabang Padaherang bahkan PGRI Kabupaten Pangandaran untuk mencari solusi memecahkan persoalan ini,” harap Endis.
“PGRI juga akan berusaha memberikan advis terhadap E karena ia anggota PGRI yang semestinya dilindungi oleh organisasi profesinya.” tambah Endis.
Baca Artikel Guru: Perbaikan Pembelajaran Bahasa (Indonesia & Sunda) Di Kelas V SD
Ia berharap kedepanya tidak ada lagi permasalahan seprti ini. Karena PGRI sendiri sudah berupaya melakukan pembinaan dan masukan-masukan di setiap ada pertemuan dengan para anggotanya. (Revan)