• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, Februari 10, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Gubernur dan Korsupgah KPK Bahas Penyelamatan Asset Provinsi Jabar

myadmin by myadmin
22 Maret 2021
in Otonomi Daerah
0
Gubernur dan Korsupgah KPK Bahas Penyelamatan Asset Provinsi Jabar
39
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, Duta Priangan — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerima kunjungan kerja Direktur Wilayah Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Yudi. Dalam pertemuan tersebut dibahas aset – aset Pemda Provinsi Jabar yang menurut Korsupgah masih bermasalah dan perlu diselematkan. Tim Korsupgah tersebut diterima Ridwan Kamil di Gedung Sate, Senin (22/03/2021).

“Korsupgah menyoroti aset Pemda Provinsi Jabar yang masih dipermasalahkan,” ujar Gubernur usai pertemuan. 

Menurutnya, KPK selalu membantu kerja Pemda Provinsi Jabar dalam mengawasi dan mencegah korupsi di berbagai sektor pemerintahan. Salah satu di antaranya terkait aset-aset yang menurut KPK harus segera diselamatkan. 

“Contohnya seperti kasus yang di Gunung Sembung dan Dago, lalu aset-aset di Braga yang menurut KPK harus segera diselamatkan, dibantu segera sertifikasinya agar aset negara ini bisa aman,” ungkap Ridwan Kamil. 

Gubernur mengapresiasi kehadiran Korsupgah KPK yang merupakan semacam perwakilan KPK di daerah sehingga asistensi dapat dilakukan dengan cepat tanpa birokrasi panjang. 

“Ini inovasi KPK. Jadi setiap wilayah ada perwakilan KPK. Jadi kalau mau konsultasi itu bisa ke Pimpinan (Korsupgah) langsung. Jadi tidak terlalu besar ruang lingkupnya,” pungkasnya. (A Ich)

Tags: KorsupgahKPKRidwan kamil
Previous Post

Wagub Jabar Apresiasi Panen Perdana Kebun Melon Rumah Tahfidz Syafaatul Qur'an Tamanhati

Next Post

LKPD Unaudited Tahun 2020 Kabupaten Ciamis Diserahkan Kepada BPK RI

Next Post
LKPD Unaudited Tahun 2020 Kabupaten Ciamis Diserahkan Kepada BPK RI

LKPD Unaudited Tahun 2020 Kabupaten Ciamis Diserahkan Kepada BPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Pemerintah Kota Tasikmalaya Tuntaskan Pelantikan & Pengambilan Sumpah Terhadap Cakep SD & SMP Hasil Rekruitmen APBN Tahun 2025
Pendidikan

Pemerintah Kota Tasikmalaya Tuntaskan Pelantikan & Pengambilan Sumpah Terhadap Cakep SD & SMP Hasil Rekruitmen APBN Tahun 2025

by Admin1
23 Januari 2026
1

"BKPSDM Gercap Upload SIM KSPS, BKN Pun Segera Terbitkan Pertek Untuk 4 Calon Kepala Sekolah (Cakep-red) Yang Terjeda Dilantik Akhirnya...

Read more
FKKS Purbaratu Hantarkan Elsa Kristina Ke Tempat Tugas Barunya, SDN 1 Pengadilan Kecamatan Tawang

FKKS Purbaratu Hantarkan Elsa Kristina Ke Tempat Tugas Barunya, SDN 1 Pengadilan Kecamatan Tawang

18 Juni 2025
Kades Sinartanjung Pataruman Kota Banjar, Apresiasi Turnamen Sepak Bola Usia Dini

Kades Sinartanjung Pataruman Kota Banjar, Apresiasi Turnamen Sepak Bola Usia Dini

7 Februari 2026
Walikota Tasikmalaya Lantik 4 PJPT Serta 34 Kepala Sekolah

Walikota Tasikmalaya Lantik 4 PJPT Serta 34 Kepala Sekolah

15 Januari 2026
Lepas Sambut Plt Dan Kepala Definitif SMPN 13 Kota Tasikmalaya Sederhana Sarat Makna

Lepas Sambut Plt Dan Kepala Definitif SMPN 13 Kota Tasikmalaya Sederhana Sarat Makna

29 Januari 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In