Tasikmalaya, Duta Priangan – Sosok pejabat teras Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki trek record cermelang ini selang beberapa waktu lalu usai dilantik selaku Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya oleh Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, S.IP di Pendopo Lama Tasikmalaya.
Drs. H. Iin Aminudin, M.Si yang sebelumnya sebagai Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi di Setda Kabupaten Tasikmalaya ini mendapat kepercayaan dengan ditunjuk langsung oleh Bupati Tasikmalaya selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Tasikmalaya pasca sekda definitip (H. Abdul Kodir-red) tersandung masalah hukum hingga ia dinyatakan berhalangan melaksanakan tugasnya.
Selaras amanat Perpres No: 3/2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah sebagai ketentuan pelaksanaan Undang-Undang No: 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Pjs Sekda diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah yang berhalangan karena tidak bisa melaksanakan tugasnya dan/atau terjadi kekosongan posisi sekretaris daerah, maka setelah menunjuk Iin selaku Plh, bupati pun kemudian melantiknya sebagai Pjs. Sekda Kabupaten Tasikmlaya.
Bupati Tasikmalaya menaruh harapan besar atas terbangunya sinergitas, integritas, netralitas, loyalitas, komitmen serta tanggungjawabnya selaku penjabat sekda dari sosok Iin untuk mengisi kekosongan posisi sekda sehingga tugas kewenangan Sekda Kabupaten Tasikmalaya kini pulih kembali.
Dengan demikian, Bupati Ade Sugianto pun berharap Pjs Sekda yang baru dilantik ini, mampu memberi motivasi dan menjadi suritauladan bagi segenap jajaran ASN di Kabupaten Tasikmalaya. (AA)