“Bukan Disunat,” Ini Penjelasan Resmi Plt. Kadisdik Kota Tasikmalaya
Tasikmalaya, Duta Priangan – Seribu tanya insan pendidikan di Lingkup Pemerintahan Kota Tasikmalaya seputar berkurangnya insentif bulanan yang biasa mereka terima per triwulan pada triwulan IV (Tiga Bulan Akhir) 2023 ini ada penyusutan, dan hal itu mereka (Kepala Sekolah dan Guru/Tendik) di lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya tahu setelahnya Jum’at pagi (10/12/2023) melihat nominal pada lembaran yang harus ditandatanganinya dalam bentuk form Darftar Pembayaran Jasa Tenaga Kependidikan (Insentif Tenaga Kependidikan) Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah pada Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor.
Tanpa adanya penjelasan terlebih dahulu atau sosialisasi dari pihak leading sektor dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya yang kini dibawah kendali H. Nanang Suhara,S.Pd., M.M sebelum uang insentif itu ditransfer ke rekening guru/tendik selaku penerima itu memunculkan kesan ujug-ujug kurang.
Sebagaimana diutarakan beberapa orang tendik sebagai representatif dari ribuan tendik di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya mengatakan, “Ini kali pertama terjadi dan tanpa kami diberi tahu atau ada keterangan resmi terlebih dahulu tentang kurangnya nominal insentif yang kami terima di triwulan akhir tahun ini. Setelah diantara rekan guru kisruh diberbagai group medsos yang sumbernya ternyata muncul dari seorang staff Disdik yang intinya agar kami (para tendik-red) memaklumi bahwa ada pengurangan pembayaran insentif tendik di triwulan akhir tahun ini karena adanya pengurangan anggaran pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, ya wajar kalau jadi sebuah kegaduhan, masalahnya bukan di nominalnya tapi mbok ya ada woro-woro resmi gitu loh,” ujarnya seraya meminta hak tolak wartawan agar identitasnya tidak dikorankan.
Keterangan yang mungkin keluar dari pihak dianggap kurang berkompeten atau memang dianggap lemah dan tak berdasar itu sudah kadong tersebar di group medsos kalangan guru, sontak sejak pagi Jum’at kemarin itu sempat membuat resah insan pendidikan, dan para guru (tendik) melalui Duta Priangan ingin sebuah kejelasan terkait adanya pemotongan insentif yang ujug-ujug dilakukan Disdik Kota Tasikmalaya itu. Dan Duta Priangan selaras dengan tufoksinya melayangkan editorial sebagai bahan konfirmasi tertulis atas keluhan guru dimaksud yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya yang ditembuskan kepada pihak berkompeten terkait.
Dan pihak Disdik hari ini Senin, (13/12/2023) nampaknya langsung menindaklanjuti dengan menggelar rakor bersama stakeholder pendidikan yang ada di Lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya, diantara materi khusus rakor dimaksud adalah menjawab sekaligus memberikan penjelasan adanya pengurangan insentif tendik dimaksud yang memang terpaksa karena usulan anggaran pada APBD Perubahan khusus untuk insentif nilai yang didapat Disdik tidak seperti tiga triwulan (sembulan bulan) sebelumnya, dengan demikian melalui rakor tadi diharapkan semua yang berhak atas insenrif dimaksud dapat memaklumi, dan peserta rakor dapat menyampaikan sekalugus memberikan pemahaman kepada guru di Kota Tasikmalaya karena memang demikian adanya pengurangan anggaran dari pemerintah daerah atas dasar kemampuan daerah itu sendiri.
Hal demikian disampaikan Plt. Kadisdik Kota Tasikmalaya, H. Nanang Suhara, S.Pd., M.M kepada Duta Priangan saat menindaklanjuti konfirmasi tertulis yang dilayangkan Duta Priangan pada Ju’mat sore kemarin.
“Untuk diketahui, tidak ada kesalahan dalam perencanaan, terlebih ada cross anggaran ke sektor lain. Pada tahun ini (2023) mengimbangi kemampuan keuangan daerah dalam menyusun perencanaan kegiatan khusus insentif tendik waktu itu kami usulkan sembilan bulan terlebih dahulu, dan itu aman, sampai triwulan tiga,” ujar H. Nanang.
Lanjutnya, “Sedangkan untuk triwulan IV insentif dimaksud kami usulkan kembali pada APBD Perubahan, memang berhasil namun nominalnya tidak sesuai ekspektasi atau ada penurunan nominal, makanya pada triwulan akhir 2023 ini (Oktober, November dan Desember) setelah melalui pembahasan di internal Disdik kami bagikan apa adanya, yang nyatanya ada pengurangan, tapi itu bukan di sunat untuk cross mata anggaran lainnya, memang usulan kami acc-nya berhasil namun kurang dari apa yang diharapkan,” tandas H. Nanang yang mengakui juga dalam hal kejadian ini pihak dinas tidak terlebih dahulu mensosialisasikannya, atau barangkali tidak memberi keterangan resmi sebelum dana insentif dimaksud direalisasikan (transfer ke rekening Tendik-red) yang akhirnya jadi sebuah kegaduhan.
Atas kejadian tersebut, orang yang kini memegang tampuk pimpinan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya (Plt. Kadisdik-red) menyatakan permohonan maaf, dan berkaca dari pengalaman ini untuk Tahun Anggaran 2024, Dinas Pendidikan akan mengusulkannya (Insentif Tendik-red) utuh satu tahun anggaran (12 bulan-red), tidak seperti tahun sebelumnya mengusulkan sembilan bulan, lalu tiga bulan terakhir di perubahan yang resikonya seperti apa yang telah terjadi. (AA)
Konten Terkait: Ironis, Pemkot Tasikmalaya Kuper Guru