“Tak Terima Dituduh Ngutil di Minimarket, Santri Pontren Miftahul Huda Manonjaya Kembali Gelar Unjuk Rasa Kepada Salahsatu Toko Minimart Manonjaya Tasikmalaya”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Dengan melakukan Longmarch dari Pondok Pesantren Miftahul Huda, Jumat pagi (03/01/2020) para Santriwati kembali mendatangi salah satu mini market yang terletak di bilangan Pasar Manonjaya tepatnya di Jl. RTA. Prawiradiningrat Desa/Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.
Aksi unjuk rasa Santriwati Pontren Miftahu Huda tersebut mendapat pengawalan dan pengamanan dari jajaran Polres Tasikmalaya Kota sebagaimana Sprin Kapolres dibawah kendali langsung Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet. SH. MH dengan kuat personil yang diterjunkan melibatkan antaralain; Kapolsek Manonjaya, Kompol H. Hamzah Nasip ,SH, M.Si., Kapolsek Cineam, AKP Semiyon, Kapolsek Karangjaya, Iptu Yusuf Setyano, SH., Kapolsek Gunung Tanjung, Iptu H. Mahmud Dharmana, SH., Kapolsek Cibeureum, Iptu Suyitno, Danramil Cineam dan Cibeureum beserta Anggotanya sebanyak 9 orang, Waka Polsek Manonjaya, Iptu Aam Muharam, Kanit Reskrim Polsek Manonjaya, Ipda Suharli, Panit Lantas Polsek Indihiang Dede Hendi R, beserta gabungan personil Polres Tasikmalaya Kota
sebanyak 89 Personel.
Unjuk rasa kedua dimaksud sebelumnya dipicu dengan adanya tindakan penggeledahan pihak toko terhadap salah seorang santriwati yang diduga telah mengutil barang di tokonya, namun menurut sumber penggeledahan itu tidak mendapatkan bukti bahwa Santriwati itu telah mengutil barang di mini market tersebut.
Setibanya di Pondok yang bersangkutan mengaku shok telah dituduh mengutil oleh pihak toko dan para Santri Pondok Pesantren Miftahul Huda pun tak terima lalu menggelar unjuk rasa sejak Kamis sore (02/01/2020).
Dalam unjuk rasa lanjutan tersebut, pihak Santri menuntut pihak mini market untuk menutup toko yang bersangkutan dan pihak toko diminta untuk meminta maaf secara langsung baik kepada pihak pesantren maupun kepada santri bersangkutan juga membuat pernyataan maaf tersebut dibuatkan dalam bentuk Audio Visual (Video-red) karena atas kejadian ini santriwati bersangkutan sudah merasa dipermalukan di depan khalayak dengan cara digeledah atas sangkaan mengambil barang milik toko dan itu jelas tidak terbukti.
Sementara itu pihak pengamanan sigap melakukan pengawalan para santriwati yang melaksanakan long march dari Pontren menuju lokasi unjukrasa. Anggota Satlantas pun melakukan gatur guna memperlancar arus lalu lintas, terlebih posisi toko dimana unras digelar berada dijalur utama Jalan Monjaya. Bahkan jajaran Polres Tasikmalaya Kota pun melakukan mediasi terhadap pihak Pesantren dan kepada pihak toko minimart.
Berita terkait: https://dutapriangan.co.id/toko-diminta-tutup-sebelum-tuntutan-unjuk-rasa-santri-huda-manonjaya-dipenuhi/
Nampak diantara hiruk pikuk aksi, anggota Polwan Polres Tasikmalaya kota melakukan pengamanan dengan metode persuasif. Anggota Polwan pun membantu dan memberi pertolongan kepada santriwati yang nampak kelelahan saat melakukan Unras tersebut. (Samsu)