• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Jelang 2023, Karawang Hapus Istilah Gudang Plt

myadmin by myadmin
17 Desember 2022
in Otonomi Daerah
0
Jelang 2023, Karawang Hapus Istilah Gudang Plt
240
SHARES
461
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Bupati Karawang Lantik Pejabat pada Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Hasil Open Bidding 2022”

Karawang, Duta Priangan – Dipenghujung tahun 2022 Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) hasil seleksi terbuka (Open Biding), yang usai dilangsungkan dengan khidmat di Aula Husni Hamid, Plaza Pemda Karawang, Jumat (16/12/2022).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji tersebut juga disaksikan oleh Wakil Bupati Karawang, Aep Saepulloh dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri serta pejabat lainnya di lingkup Pemkab Karawang.

Pejabat pejabat eselon 2 yang dilantik tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.24–4838 Dukcapil tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pengawas selaku Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang. Serta Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/Kep. 7855/BKPSDM/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

10 Pejabat Eselon II hasil seleksi terbuka yang dilantik Bupati Karawang tersebut antaralain, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, Mahpudin (Sebelumnya Camat Tegalwaru),Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, Dindin Rachmadhy (Jabatan sebelumnya Camat Tirtamulya), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang, Sujana Ruswana (Sebelumnya selaku Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Karawang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Wiwiek Krisnawati (Sebelumnya sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Karawang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi (Sebelumnya Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, Yayat Hidayatulloh (Sebelumnya selaku Kepala Bagian Umum), Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkopukm) Karawang, Rohman, (Sebelumnya Camat Rawamerta) Kepala Dinas Perhubungan Karawang, Agus Kurnia, (Sebelumnya Camat Majalaya),Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Asep Hazar (Sebelumnya sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Karawang, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Karawang, Abas Sudrajat, (Sebelumnya Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kab. Karawang).

Ditempat yang sama, pengamat sosial politik, Heigel mengatakan, sebelumnya banyak rekan saya di luar Kabupaten meledek Karawang Gudang Plt, bukan Gudang beras lagi, karena begitu lama dan banyaknya pejabat Pelaksana Tugas di Kabupaten Karawang.

Menurut Heigel, posisi Plt selain tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis di OPD yang dipimpinnya, sementara itu juga ada tengat waktu lamanya Plt memimpin OPD maksimal 6 bulan, itupun sudah perpanjangan waktu 3 bulan.

Masa jabatan Plt sudah diatur dalam Peratuaran Menteri Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Pimpinan Tinggi, baik itu Tama, Pratama, dan Madya.

“Sekarang ini masih ada 7 kursi kosong yang harusnya segera di isi pejabat definitif, bukan Plt: Inspektorat, Pol PP, Dinsos, ASDA 3, Staf Ahli, Bapenda, dan RSUD,” kata Heigel.

“Namun saya masih positif thinking meskipun baru hanya 10 kekosongan di isi pejabat definitif. Mereka yang menjabat sekarang ini adalah orang-orang terpilih yang mempunyai kebijakan strategis. Diharapkan bekerja maksimal menjadi Suplemen baru. Karena respon awal publik akan memberi kesempatan bagi orang-orang terpilih itu untuk bekerja dengan semangat baru, di Tahun 2023 besok. (Jodi S)

Tags: Bupati karawangCellicaOpen BiddingPelantikan Pejabat Tinggi PratamaPemda KarawangPromosi Jabatan
Previous Post

Kepsek, Guru/OPS SD Kec. Cipedes – Indihiang Kota Tasikmalaya Serius Ikuti Coaching Clinik SKP PNS Tahun 2022

Next Post

Pramuka Siaga Gugus Depan SDN Karsamenak Kawalu Tasikmalaya Gelar Persari

Next Post
Pramuka Siaga Gugus Depan SDN Karsamenak Kawalu Tasikmalaya Gelar Persari

Pramuka Siaga Gugus Depan SDN Karsamenak Kawalu Tasikmalaya Gelar Persari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In