Tasikmalaya, Duta Priangan – Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pengganti Permen PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen PNS dimana terdapat perubahan dan perbedaan signifikan dengan Permenpan sebelumnya, diantaranya menyangkut ruang lingkup pengelolaan, pelaksanaan dan penilaian kinerja, perilaku kerja, dan format SKP.

Urgensi ini lah yang mendorong Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya untuk melaksanakan kegiatan Coaching Clinik (Pembimbingan singkat-red) dalam tema kegiatan sosialisasi Permenpan RB No.6/2022 yang secara marathon kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dalam hal ini diwakili oleh para Kepala Sekolah, Guru atau Operator Sekolah.

Setelahnya berhasil memberikan Coaching Clinik dimaksud terhadap para Kepala Sekolah Guru atau Operator Sekolah di Kec. Cihideung, Kec. Tawang (Eks UPT Disdik Wil. Tengah), kemudian di Eks UPT Disdik Wi. Barat (Kec. Bungursari dan Kec. Mangkubumi) lalu di Kec. Cibeureum dan Kec. Purbaratu (Eks UPT Disdik Wil. Timur-red), dan hari ini Jum’at (16/12/2022) pelaksanaan sosialisasi dan coaching clinik yang sama pun tengah berlangsung di SDN 1 Sindangpalay terhadap Kepala Sekolah SD berikut Guru/Operator Sekolah di lingkup Eks UPT Disdik Wil. Barat (Kec. Cipedes dan Kec. Indihiang).

Hadir pagi itu Kasi PGTK SD pada Bidang PGTK Disdik Kota Tasikmalaya, Kendra Rodiansyah, S.Pd yang berkenan membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan materi pembuka, para Pengawas Bina SD pada Wilayah Kec. Cipedes dan Indihiang, Hj. Saodah, M.Pd., dan Hj. Dede Farida, M.Pd, serta Analis Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Cecep Indrayana, S.H.
Berita Terkait: Giat Bidang PGTK Disdik Kota Tasikmalaya Berikan Coaching Clinik SKP Kepada Kepala SD dan Guru di Kec. Cibeureum dan Purbaratu
Seusai dibuka resmi, peserta pun secara langsung mendapat pemaparan materi sekaligus coaching clinik seputar SPK sebagaimana dimaksudkan Permanpan RB No.6/2022 yang dipandu oleh Cecep Indrayana, S.H., dibantu juga oleh para Pengawas Bina SD di eks UPT Disdik Wil. Barat, sedangkan pemaparan tentang pemahaman dan pandangan umum terhadap Permenpan RB No.6/2022 sesuai rencana (jadwal pada sesi selanjutnya selepas pelaksanaan Ibadah Sholat Jumah-red) akan disampaikan oleh pemateri lainnya, diantara Kepala Bidang PGTK pada Disdik Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.Pd. (AA)
Comments 1