Karawang, Duta Priangan – Ketua Karang Taruna Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kab. Karawang, Topan Sopian menyebut pihaknya akan mempolisikan pihak-pihak yang melakukan ancaman dan intimidasi kepada Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, Darim.
“Kami akan buat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Rengasdengklok terkait perkataan bernada ancaman yang menekan dan mengintimidasi Kades Darim beberapa waktu lalu ,” tegasnya saat ditemui Duta Pringan, Rabu (14/08) di rumahnya.
Masih dikatakan Topan, dirinya baru mendengar adanya ancaman tersebut dari laporan sejumlah pengurus Karang Taruna ditingkat desa, oleh karena itu dirinya tidak akan ragu dan segan untuk menyeret terduga pelaku pengancaman ke ranah hukum.
“Ada pihak tertentu yang kami curigai melakukan ancaman pada Kades atas kepentingan atau untuk meraup keuntungan pribadi. Kita sedang menghimpun saksi-saksinya lebih dulu,” jelas Topan.
Menurutnya, ujaran atau perkataan dari pihak tertentu yang bernada ancaman pada Kades Rengasdengklok Selatan, Darim mulai memicu keresahan.
“Kali ini, kami dan kawan -kawan di Karang Taruna Desa Rengasdengklok Selatan bersama tim Advokat tidak akan pandang bulu, karena menyangkut hati nurani,” tandas Topan.
“Siapapun ketika pemimpin pemerintah desa dan pemerintahan Kecamatan Rengasdengklok diancam tanpa alasan yang jelas, bahkan dicurigai ancaman tersebut hanya untuk kepentingan pribadi, kita akan lawan,” geram Topan.
Sementara itu, Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, Darim, enggan membeberkan secara rinci terkait ancaman yang dialaminya termasuk hal apa dan siapa saja pihak-pihak yang melakukannya. Hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak luas dan berdampak pada dirinya.
“Sebagai kepala desa sudah menjadi resiko pekerjaan. Seperti pada saat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) diwilayahnya mendapat penolakan, termasuk hal-hal lainnya. Itu semua sudah menjadi tugas dan tanggungjawab saya, dan ini mungkin sebuah konsekwensi dari jabatan saya.” pungkas Darim enggan bicara berkepanjangan. (Jhokun)