“Kepala Desa Beraksi, Selain Mengembalikan Mobil Dinas, Juga Akan Menutup Pelayanan”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Setelah menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, selang sehari kemudian para Kades beserta perangkatnya ini kembali menggelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (06/11/2019).
Aksi lanjutan para kepala desa se-Kabupaten Tasikmalaya kali ini didampingi Exsponen 96. Dalam audens terbuka bersama Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dihadiri juga oleh para kepala dinas terkait, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Kapolres Kabupaten Tasikmalaya dan Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam gelaran audensi yang dihadiri oleh putri proklamator Indonesia yaitu Grace Natalie Elizabeth Soekarno Putri tersebut,
Penasehat APDESI Kabupaten Tasikmalaya, Aj. Mimih Haeruman, Intinya kita melakukan audiens ke sini Menginginkan Tentang masalah Indikasi Korupsi dari Dana Dana Aspirasi Yang Selama Ini Diduga Ada pemotongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. ucapnya
”Selama ini kepala desa menjadi “Sapi Perah” oleh oknum tertentu, tetapi dipenjarakan juga,” jelasnya
Jadi Intinya kalau mau diusut silahkan saja tetapi harus semuanya, jangan sampai masalahnya belum jelas sudah dipenjarakan, kalau mau selesaikan masalah itu dengan maslahat, jadi ke atas enak ke bawah juga enak sehingga menjadi dinamis dan harmonis.” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Ketua APDESI Kabupaten Tasikmalaya, Panji Permana, SH mengatakan aksi yang lakukan kali ini, kami meminta klarifikasi atas Ade Gani yang sudah dijebloskan ke Kebon Waru, ini bentuk solidaritas juga,” ucapnya.
”Kami minta keadilan, pakailah nurani kita juga bekerja pakai nurani, masa hanya dengan kesalahan seperti itu langsung dijebloskan ke penjara, berarti kita semua kepala desa tinggal menunggu saja dipenjarakan,” tegasnya.
Untuk masalah lain seperti keterlambatan Anggaran Dana Desa yang selalu terlambat mungkin banyak kendala yang harus diselesaikan terutama terkait pelaporan.
”Contoh seperti Nomor Rekening Desa Ade Gani yang sekarang dipenjara itu kan dipegang pihak Polres sebagai barang bukti, makanya untuk ADD dan Banprov juga terkendala, itu hanya salah satu contoh saja,” jelasnya
Untuk tuntutan lain seperti Mobil Dinas semua yang ada di desa Se-Kabupaten Tasikmalaya akan dikembalikan dan kami akan tutup semua kantor pelayanan di desa, itu adalah sebagai alasan tuntutan kami,” imbuhnya ”Intinya kami meminta Ade Gani dikembalikan sehingga bisa di evaluasi lagi jangan sampai memenjarakan orang seenaknya sehingga bisa clear permasalahan ini semua.” pungkasnya. (Abi)