Tasikmalaya, Duta Priangan – Berlangsung sejak kemarin, Rabu (15/02/2023) di Aquamarine Ballroom Lt.I Fave Hotel Jl. R.E. Marthadinata Kota Tasikmalaya, sekitar seratus pendidik dan tenaga kependidikan pada sekolah dasar di lingkup Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya terutama mereka yang dalam tengat waktu hingga periode Oktober mendatang harus menyelesaikan Penilaian Angka Kredit (PAK) berkaitan dengan kenaikan pangkat/golongan.
Rangkaian kegiatan melalui Program Pengelolaan Sekolah Dasar dengan konten ‘Bimbingan Teknis Jumlah Pendidika dan Tenaga Kependidikan Yang Mendapat Fasilitasi Kenaikan Pangkat/Golongan, Pemberian Promosi, Peningkatan Kompetensi, dan Kualifikasi’ tersebut dibuka resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Ir. Hj. Ely Suminar, M.P. Nampak hadir Sekdisdik Kota Tasikmalaya, Kabid PSD, Kabid PGT, Kasi Kelembagaan dan Kesiswaan pada Bidang PSD Disdik Kota Tasikmalaya, dan sejumlah nara sumber Bimtek.
Selama dua hari (Rabu dan Kamis, 15-16/02/2023) para peserta yang terdiri dari Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) sekolah dasar melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (PSD) pada Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tersebut menerima bimbingan mulai dari tataran kebijakan hingga penyusunan daftar usulan penilaian angka kredit (Dupak) yang dalam hal ini pemerintah pusat masih memberikan tenggat waktu hingga Bulan Oktober 2023, selanjutnya sebagaimana diatur Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, tentang tata kelola jabatan fungsional kedepan berbasis pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja. Dimana, target angka kredit tahunan ditetapkan sebagai koefisien pengkali untuk konversi predikat evaluasi kinerja tahunan.
Pada kesempatan itu Hj. Ely berpesan agar seluruh peserta yang nota bene tengah mengurus kenaikan pangkatnya itu dapat memanfaatkan luang dan waktu untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, agar nanti dalam melakukan penyusunan Dupak bersangkutan tidak mendapat kendala berarti. (AA)