Tasikmalaya, Duta Priangan – Kapolsek Sukeresik Tasikmalaya, IPTU Endang Wijaya, S.Sos beserta anggota Bripka Nanang Kurnia, SH hari ini Selasa pagi (06/08/2019) usai melaksanakan giat sambang & silaturrahmi melayat (Ta’ziyah) kerumah duka almarhum Dadan Andaru warga Kp. Cipondok Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasilmala.
Sementara itu almarhum Dadan Andaru meninggal dunia pada hari Senin Tanggal 5 Agustus 2019 sekitar jam 18.00 WIN didalam Lapas Ciamis. Almarhum berada di Lapas Ciamis dalam status sebagai Tersangka titipan Tahanan Kejari Ciamis, dalam perkara penyalahgunaan Narkoba.
Nampak hadir pada pemakaman almarhum tersebut, Kasi Pidum Kejari ciamis, Petugas Lapas Ciamis, Kapolsek Sukeresik & anggota, Pemerintah Desa Cipondok, Keluarga, tetangga, kerabat dan handaitaulan almarhum lainnya.
Disampaikan Kapolsek, kunjungannya itu selain silaturrahmi dalam rangka Ta’ziyah serta menjalin kedekatan dengan warga masyarakat yang terkena musibah. Disamping itu juga sebagai upaya antisipasi adanya mis komunikasi berkaitan dengan meninggalnya almarhum didalam Lapas.
“Penggalangan informasi dan Cipta Kondusifitas Kamtibmas pun kami lakukan,” ujar Kapolsek saat ditemui awak media di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya. (AA)