“Sebelumnya Buat Laporan Polisi di Polres Tasikmalaya Kota”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Belum lama ini Edi Iping baru menyadari bahwa surat berharga dalam bentuk Sertifikat Hak Milik atas sebidang tanahnya hilang.
Setelah dipastikan bahwa surat berharganya itu raib, Edi warga Cikatuncar RT/RW 007/007 Kelurahan Kota Baru Kecamatan Cibereum Kota Tasikmalaya tersebut ia langsung membuat surat kehilangan di Polres Tasikmalaya Kota dengan bukti LP (Laporan Polisi-red) No: STPLK / C / 820 /VII/2019/Res Tsm Kota Tgl. 01-07-2019.
![](https://dutapriangan.co.id/wp-content/uploads/2019/07/IMG_20190725_141143-724x1024.jpg)
Demikian diungkapkan Edi kepada Duta Priangan tadi pagi, Kamis (25/07/2019).
Setelah itu Edi pun membawa surat laporan polisi tersebut ke Kantah (Kantor Pertanahan) / ATR (Dulu BPN/Badan Pertanahan Nasional-red) Kota Tasikmalaya dengan registrasi laporan No: 31/Peng-10.29/VII/2019.
Sertifikat beralamat sama dengan identitasnya beridentitas hak milik No. 01396/Kotabaru dan surat ukur tgl. 29-03-2004 No.00393/Kotabaru/2004.
Selaras dengan kronologi kehilangan surat berharganya itu dihadapan polisi, Edi mengaku lupa setelah perpindahan tempat tinggalnya.
Seingat Edi, “Kemungkinan besar sertifikat itu hilang saat kami pindah tempat tinggal selang beberapa waktu,” ujarnya.
“Sebab”, lanjut dia, “Segala rupa barang-barang rumahtangga saya tumpuk menjadi satu termasuk dokumen lainnya, namun sekian lama dicari dan diingat kembali sertifikat tersebut tidak diketahui keberadaannya,” papar Edi.
Masih dijelaskan Edi, “Kemungkinan besar, sertifikat tanah tersebut terbakar dengan sampah lainnya, atau bisa saja sertifikat tersebut jatuh entah dimana yang pastinya hingga kini saya kurang tau, karena maklumlah orang pindah rumah,” imbuhnya.
“Untuk itu, pas begitu saya ngeuh sertifikat dimaksud tidak diketahui keberadaannya, saya langsung membuat laporan kehilangan ke pihak yang berwajib, dan tidsk menutupi kemungkinan, apabila ada warga yang menemukan sertifikat tersebut atas nama saya (Edi-red), maka bisa menghubungi Nomor Kontak 0853 1455 3917, atau ke alamat rumah sebagaimana tertera diatas.” pungkasnya. (Samsu)