• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Karawang Bakar Barbuk Berbagai Perkara Kejahatan

myadmin by myadmin
25 Desember 2019
in Hukum
0
Kejari Karawang Bakar Barbuk Berbagai Perkara Kejahatan
31
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Bupati Berharap, Insan Media Turut Membantu Pihak Aparat Mengungkap Kasus Kejahatan”

Karawang, Duta Priangan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang belum lama ini usai melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dengan cara dibakar, dipusatkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Karawang itu disaksikan Bupati Karawang, unsur Forkopimda Karawang, Kepala Kalapas Karawang, Kepala BNNK Karawang, dan Ketua Pengadilan Negeri Karawang.

Dalam sambutan singkatnya, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyampaikan, dengan dimusnahkanya barang bukti ini sangat penting agar masyarakat memahaminya tentang penegakan hukum di Kabupaten Karawang. Semakin banyak kasus yang diungkap harus berbanding tegak lurus dengan peningkatan kinerja.

“Kami berharap media juga turut membantu mengungkap berbagai kasus kejahatan,” ucap bupati.

Sementara itu Kajari Karawang, Rohayatie mengatakan pemusnahan barang bukti itu untuk menjalankan tertib administrasi. Kemudian sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada publik bahwa keberadaan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap harus dilakukan pemusnahan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu antaralain; Narkotika jenis ganja dari tahun 2018 sampai dengan bulan Juli 2019 dengan jumlah perkara sebanyak 32 perkara dengan total berat 3,479,275 KG. Narkotika jenis sabu sabu jumlah perkara sebanyak 165 perkara dengan total berat seluruhnya 223,91038 gram. Lalu, Obat obatan terlarang dari berbagai jenis dengan jumlah perkara sebanyak 31 perkara sebanyak 70.023 butir. Kemudian Kosmetik berbahaya dengan jumlah satu perkara sebanyak satu Drum Cream K1. Miras oplosan dengan jumlah satu perkara sebanyak 168 bungkus plastik miras.

“Tujuan dari pemusnahan agar barang bukti itu tidak dapat dimanfaatkan lagi,” pungkas Rohayatie. (AS)

Tags: Barbuk Hasil KejahatanKejari karawangMusnahkan Barbuk
Previous Post

Akibat Hujan Deras, Tanah Longsor di Parungponteng Timbun Bagian Rumah Warga

Next Post

Wakapolda Jabar Apresiasi Kesiapsiagaan Pospam Terpadu Nataru di Wilkum Polres Banjar

Next Post
Wakapolda Jabar Apresiasi Kesiapsiagaan Pospam Terpadu Nataru di Wilkum Polres Banjar

Wakapolda Jabar Apresiasi Kesiapsiagaan Pospam Terpadu Nataru di Wilkum Polres Banjar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026
Pendidikan

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

by Admin1
31 Mei 2026
0

Tasikmalaya, Duta Priangan – Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya sukses menyelenggarakan Lomba Tingkat 2 Pramuka Penggalang antar...

Read more
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

17 Juni 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

3 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In