• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Karawang Bakar Barbuk Berbagai Perkara Kejahatan

myadmin by myadmin
25 Desember 2019
in Hukum
0
Kejari Karawang Bakar Barbuk Berbagai Perkara Kejahatan
31
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Bupati Berharap, Insan Media Turut Membantu Pihak Aparat Mengungkap Kasus Kejahatan”

Karawang, Duta Priangan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang belum lama ini usai melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dengan cara dibakar, dipusatkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Karawang itu disaksikan Bupati Karawang, unsur Forkopimda Karawang, Kepala Kalapas Karawang, Kepala BNNK Karawang, dan Ketua Pengadilan Negeri Karawang.

Dalam sambutan singkatnya, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyampaikan, dengan dimusnahkanya barang bukti ini sangat penting agar masyarakat memahaminya tentang penegakan hukum di Kabupaten Karawang. Semakin banyak kasus yang diungkap harus berbanding tegak lurus dengan peningkatan kinerja.

“Kami berharap media juga turut membantu mengungkap berbagai kasus kejahatan,” ucap bupati.

Sementara itu Kajari Karawang, Rohayatie mengatakan pemusnahan barang bukti itu untuk menjalankan tertib administrasi. Kemudian sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada publik bahwa keberadaan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap harus dilakukan pemusnahan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu antaralain; Narkotika jenis ganja dari tahun 2018 sampai dengan bulan Juli 2019 dengan jumlah perkara sebanyak 32 perkara dengan total berat 3,479,275 KG. Narkotika jenis sabu sabu jumlah perkara sebanyak 165 perkara dengan total berat seluruhnya 223,91038 gram. Lalu, Obat obatan terlarang dari berbagai jenis dengan jumlah perkara sebanyak 31 perkara sebanyak 70.023 butir. Kemudian Kosmetik berbahaya dengan jumlah satu perkara sebanyak satu Drum Cream K1. Miras oplosan dengan jumlah satu perkara sebanyak 168 bungkus plastik miras.

“Tujuan dari pemusnahan agar barang bukti itu tidak dapat dimanfaatkan lagi,” pungkas Rohayatie. (AS)

Tags: Barbuk Hasil KejahatanKejari karawangMusnahkan Barbuk
Previous Post

Akibat Hujan Deras, Tanah Longsor di Parungponteng Timbun Bagian Rumah Warga

Next Post

Wakapolda Jabar Apresiasi Kesiapsiagaan Pospam Terpadu Nataru di Wilkum Polres Banjar

Next Post
Wakapolda Jabar Apresiasi Kesiapsiagaan Pospam Terpadu Nataru di Wilkum Polres Banjar

Wakapolda Jabar Apresiasi Kesiapsiagaan Pospam Terpadu Nataru di Wilkum Polres Banjar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

4 Agustus 2026
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In