Karawang -Duta Priangan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melaksanakan sosialisasi lelang di lingkungan Pemkab Karawang, Jawa Barat. Sedangkan lelang serentak barang rampasan bakal digelar di seluruh Indonesia pada 12 Agustus 2026.

Kepala Kejari Karawang Dedy Irwan Virantama mengatakan, khusus di Kabupaten Karawang terdapat puluhan kendaraan yang telah memiliki ketetapan untuk dilelang.
“Di Karawang sendiri ada 25 unit speda motor sebagai barang rampasan yang sudah ada ketetapan untuk dilelang. Kemudian ada lima kendaraan roda empat,” ujar Dedy saat ditemui di Pemkab Karawang, Senin (10/8/2026).
Dia menjelaskan kendaraan roda empat yang bakal dilelang terdiri dari satu bus, dua truk yang salah satunya merupakan truk tangki, satu pick up dan satu mobil LCGC.
Dedy menyebut kendaraan-kendaraan tersebut memiliki harga limit yang cukup terjangkau. Menurutnya, lelang ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kami berharap seluruh barang bisa lelang (laku), karena nanti memberikan kontribusi buat PNBP Kejaksaan, tentu untuk negara,” katanya.
Dedy menjelaskan masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi lelang., (JS)





