Karawang, Duta Priangan – Lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap daya beli masyarakat. Tak hanya daya beli, kondisi perekonomian masyarakat saat ini benar-benar terpukul akibat dahsyatnya dampak Covid-19.
Untuk itu pemerintah pusat membuat program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), mulai dicairkan JPS berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT, salah satunya di Karawang.
Ketua Forum TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Kabupaten Karawang, Leo Fitriyana mengatakan untuk se-Karawang, Kemensos mengalokasikan program BLT bagi 10.537 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“BLT dari Kemensos ini diambil dari APBN 2020 untuk membantu masyarakat miskin dengan Kategori Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ujar Leo kepada Duta Priangan, Jumat (15/05/2020).
Masing-masing KPM kata Leo mendapatkan BLT berupa uang tunai Rp.600 ribu setiap bulannya selama rentang waktu 3 bulan sejak bulan Mei 2020. Pengambilan BLT langsung dihadiri KPM dan tidak diwakilkan di Kantor Pos Kecamatan masing-masing.
Sementara itu kata Leo, untuk Bantuan Sosial Provinsi Jabar (Bantuan Gunernur-red) berupa uang plus sembako hingga kini belum ada kejelasan karena data penerima manfaat masih diolah di Provinsi. (JS)