• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Klaim Tertunda BPJS-Kes di Kabupaten Karawang Tembus 100 Miliar

Admin1 by Admin1
7 Agustus 2026
in Otonomi Daerah
0
Klaim Tertunda BPJS-Kes di Kabupaten Karawang Tembus 100 Miliar
6
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Tunggakan atau klaim tertunda BPJS Kesehatan ke sejumlah fasilitas kesehatan (Rumah Sakit) di Kabupaten Karawang diperkirakan menembus lebih dari Rp100 miliar. Nilai tersebut mencakup klaim RSUD Karawang sekitar Rp 20 miliar, RSUD Rengasdengklok sekitar Rp1,5 miliar, serta fasilitas kesehatan lainnya atau rumah sakit swasta, puskesmas, dan klinik mitra lainnya.

Penyebab dan Klarifikasi BPJS:

Verifikasi Administrasi: Pihak BPJS Kesehatan Cabang Karawang menyatakan bahwa dana yang dikelola merupakan keuangan negara sehingga pencairan wajib melewati proses verifikasi ketat.

Klaim Pending: Sebagian besar tagihan yang belum dibayar tergolong pending klaim karena masih ada dokumen persyaratan administrasi dari fasilitas kesehatan yang belum lengkap dan harus diperbaiki

Dana Talangan: BPJS Kesehatan menyiapkan fasilitas pengajuan dana talangan atau pinjaman bagi rumah sakit mitra yang mengalami kendala operasional akibat penundaan pencairan klaim tersebut

Tindak Lanjut DPRD dan Pemerintah:

Desakan Penyelesaian: Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang mendesak agar pihak BPJS Kesehatan dan manajemen rumah sakit mempercepat koordinasi serta memperbaiki kelengkapan dokumen dalam jangka waktu satu bulan.

Fokus Layanan: Pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Karawang, diminta intensif mengawal proses ini agar operasional rumah sakit tetap stabil dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Karawang, Heppy Serta Rumondang Pakpahan, menjelaskan bahwa setiap klaim harus melalui proses verifikasi sebelum dapat dibayarkan karena dana yang dikelola merupakan uang negara.

Menurutnya, masih ditemukan sejumlah dokumen klaim yang belum memenuhi persyaratan administrasi sehingga harus dikembalikan kepada fasilitas kesehatan untuk dilengkapi dan diajukan kembali melalui tagihan susulan.

“Selama dokumen lengkap dan lolos verifikasi, kami memastikan klaim akan dibayarkan,” tegasnya. (JS)

Tags: #bpjs-kes#dprdkarawang#komisi4dprdkarawang#pemkabkarawang#tunggakanbpjs-kes
Previous Post

Kolaborasi PT BHI, Dinkes, dan PGRI Luncurkan Program SST

Next Post

Pemkab Karawang Serius Tertibkan Bagli Disepanjang Akses Jalan Tol

Next Post
Klaim Tertunda BPJS-Kes di Kabupaten Karawang Tembus 100 Miliar

Pemkab Karawang Serius Tertibkan Bagli Disepanjang Akses Jalan Tol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

4 Agustus 2026
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In