Karawang, Duta Priangan – Tunggakan atau klaim tertunda BPJS Kesehatan ke sejumlah fasilitas kesehatan (Rumah Sakit) di Kabupaten Karawang diperkirakan menembus lebih dari Rp100 miliar. Nilai tersebut mencakup klaim RSUD Karawang sekitar Rp 20 miliar, RSUD Rengasdengklok sekitar Rp1,5 miliar, serta fasilitas kesehatan lainnya atau rumah sakit swasta, puskesmas, dan klinik mitra lainnya.
Penyebab dan Klarifikasi BPJS:
Verifikasi Administrasi: Pihak BPJS Kesehatan Cabang Karawang menyatakan bahwa dana yang dikelola merupakan keuangan negara sehingga pencairan wajib melewati proses verifikasi ketat.
Klaim Pending: Sebagian besar tagihan yang belum dibayar tergolong pending klaim karena masih ada dokumen persyaratan administrasi dari fasilitas kesehatan yang belum lengkap dan harus diperbaiki
Dana Talangan: BPJS Kesehatan menyiapkan fasilitas pengajuan dana talangan atau pinjaman bagi rumah sakit mitra yang mengalami kendala operasional akibat penundaan pencairan klaim tersebut
Tindak Lanjut DPRD dan Pemerintah:
Desakan Penyelesaian: Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang mendesak agar pihak BPJS Kesehatan dan manajemen rumah sakit mempercepat koordinasi serta memperbaiki kelengkapan dokumen dalam jangka waktu satu bulan.
Fokus Layanan: Pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Karawang, diminta intensif mengawal proses ini agar operasional rumah sakit tetap stabil dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Karawang, Heppy Serta Rumondang Pakpahan, menjelaskan bahwa setiap klaim harus melalui proses verifikasi sebelum dapat dibayarkan karena dana yang dikelola merupakan uang negara.
Menurutnya, masih ditemukan sejumlah dokumen klaim yang belum memenuhi persyaratan administrasi sehingga harus dikembalikan kepada fasilitas kesehatan untuk dilengkapi dan diajukan kembali melalui tagihan susulan.
“Selama dokumen lengkap dan lolos verifikasi, kami memastikan klaim akan dibayarkan,” tegasnya. (JS)






