“Diantara Beberapa Program Kerja Hasil Forum Organisasi Tertinggi Ini, Yakni Resulfle Kepengurusan, Dan Sikap Ambigu Forum Dalam Mempertahankan Gedung Guru”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Konferensi Kerja Kota (Konkerkot) Ke-1 PGRI Kota Tasikmalaya yang dibuka resmi oleh Staf Akhli Walikota Tasikmalaya Bidang Kemasyarakatan, Drs. H Undang Hendiana, M.Pd di Aula PGRI Kota Tasikmalaya Jl Ir H Juanda No. 225 Tasikmalaya, Selasa (09/03/2021) usai terlaksana dengan membuahkan rumusan kerja yang memiliki sejumlah kepentingan strategis organisasi dan akan menjadi pijakan dalam setiap menentukan arah kebijakan organisasi guna memperjuangkan kepentingan anggota disemua tingkatan.

Dari beberapa rumusan kerja yang telah menjadi kesepakatan yang diambil melalui forum organisasi tertinggi kedua ditataran pengurus kota (Konkerkot-red), diantaranya ada dua hal urgent yang sempat mewarnai konferensi kerja PGRI Kota Tasikmalaya ini, yakni resufle pengurus (Pergantian Antar Waktu-red) dan penyelesaian berlarutnya pembayaran utang gedung guru.

Pada salah satu agenda sidang pleno, konferensi telah memutuskan resufle pengurus atau yang kita kenal dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) secara aklamasi guna mengisi kekosongan posisi karena personalianya mengundurkan diri, dan ada diantaranya yang mendapat panggilan pengabdian menjadi ketua cabang diasal wilayah kecamatan yang mengusungnya berangkat ke tingkat kota.
Berita Terkait: PGRI Kota Tasikmalaya Periode XXII/2020-2025 Laksanakan Konferensi Kerja Pertamanya
Sebagaimana diterangkan Sekretaris PGRI Kota Tasikmalaya, Asep Supriadi, S.Pd.,M.Pd yang pasca Konkerkot ini menjadi Wakil Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, ada 7 (tujuh) personalia yang bergeser posisi serta diangkat oleh forum konferensi tersebut, yaitu Asep Supriadi, S.Pd.,M.Pd selaku Wakil Ketua, Mastur, S.Pd.I, M.Pd selaku Sekretaris, Budiman, S.Pd. selaku Wakil Sekretaris, Iin Indragunawan, S.Pd., M.Pd selaku Sekbid Pengembangan Karir, A. Adang, S.Pd., M.Pd. selaku Sekbid Pengembangan Profesi, Bambang Sri Broto Silaptiyo, S.Pd. selaku Sekbid Hubungan antar lembaga/instansi/organisasi lain, dan Vidy Nur Sholeh, M.Pd. selaku Sekbid Organisasi dan Kaderisasi.
Formasi baru pengurus hasil resufle itu pun langsung dikukuhkan oleh Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat, Drs. Dede Amar, M.Pd dihadapan forum Konkerkot (nampak dalam gambar utama-red).
Menyinggung hasil konferensi soal perjuangan mempertahankan atau menyelamatkan gedung guru yang menjadi isue penting dan informasi yang sangat ditunggu warga guru Kota Tasikmalaya, Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Dodo Agus Nurjaman, S.Pd, didampingi Wakil Ketua, Asep Supriadi, S.Pd.,M.Pd, serta Sekretaris PGRI Kota Tasikmalaya, Mastur, S.Pd.I.,M.Pd saat diwawancara langsung Duta Priangan seusai pelaksanaan Konkerkot, Dodo menjawab forum konferensi sekitar 70 % lebih menyatakan dialihkan dengan kata lain gedung guru ini tidak lanjut untuk dimiliki PGRI Kota Tasikmalaya.
“Konferensi kerja kota ini forum tertinggi kedua setelah forum konferensi kota, apabila forum sudah menyatakan demikian maka kami pun harus memutuskan, bahwa terkait gedung guru kita alihkan,” ujar Dodo.
Masih dikatakan Dodo, “Keputusan gedung guru dilepas (dialihkan-red) itu merupakan kenyataan dalam forum, setelah kami korek kedalam nurani mereka pada dasarnya sama dengan kami ingin mempertahankan gedung guru ini hingga mutlak dimiliki oleh PGRI Kota Tasikmalaya, tentang dari mana solusinya (Uang-red), itu entah dari mana, yang pasti saya pribadi sangat optimis, masalahnya waktu saja, kalau mungkin masih ada alokasi waktu dalam kurun 1 atau 2 tahun kedepan, selesai ” imbuh Dodo.
“Bicara pahitnya,” tegas Dodo, “Gedung guru yang belum mutlak milik PGRI Kota Tasikmalaya ini dipersilahkan untuk dikeluarkan (Dijual-red). Tapi, hal itu nanti akan kita putuskan dalam jeda 1 atau 2 hari kedepan dihadapan pengacara bersama pihak terkait. Adapun hasil nanti keputusannya apa itu tetap dipertahankan untuk dimiliki atau terpaksa harus dijual, forum sepakat tidak akan mempersoalkan satu diantara dua keputusan tersebut,” pungkasnya. (AA)