Tasikmalaya, Duta Priangan – Tindak lanjut dari hasil audensi antara elemen masyarakat yang mengatasnamakan Forum Gunung Pangajar dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy selang beberapa waktu silam terkait penolakan kegiatan eksplorasi penambangan Quarry Gunung Pangajar dan Gunung Haul yang terletak di Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, terlebih pelaksanaan paket kegiatan eksplorasi penambangan quarry dimaksud tidak mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Untuk diketahui, kegiatan eksplorasi penambangan Quarry Gunung Pangajar dan Gunung Haul dimaksud merupakan salah satu paket kegiatan yang menentukan kelancaran pelaksanaan program kegiatan Mega Proyek Bendungan Leuwikeris yang membutuhkan jutaan kubik material sebagai bahan timbunan Bendungan Leuwikeris yang sebagian besarnya dari hasil eksplorasi Gunung Pangajar dan Gunung Haul.
Dan sebagaimana janji pihak BBWS akan mengundang warga masyarakat Karanglayung Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya terutama warga yang terkena dampak langsung kegiatan penambangan quarry Gunung Pangajar dan Gunung Haul, pihak BBWS Citanduy tersebut baru melangkah sosialisasi tahapan awal proses pembuatan Amdal yang usai digelar Rabu sore (15/05/2019) bertempat di Dusun Citambal Desa Karanglayung Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara itu, Amdal yang dipertanyakan warga yang tergabung dalam Forum Gunung Pangajar dimaksud akan sangat mempengaruhi keberlangsungan dan kelancaran pelaksanaan Mega Proyek Bendungan Leuwikeris, pasalnya apabila pihak berkompeten dalam pelaksanaan kegiatan Mega Proyek Bendungan Leuwikweris itu tidak mampu memperlihatkan hasil Amdal kepada warga masyarakat, maka warga keukeuh akan menolak kegiatan eksplorasi penambangan Gunung Pangajar dan Gunung Haul tersebut.
Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/forum-gunung-pangajar-kembali-bergetar/
Dalam kesempatan sosialisasi Amdal bersama sekitar 200 warga tersebut, PPK dari BBWS Citanduy, Agung dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa, pihaknya kini tengah memenuhi tuntutan masyarakat terkait tahap Amdal yang akan diajukannya ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat atas paket kegiatan penambangan quarry Gunung Pangajar dan Gunung Haul yang erat kaitannya dengan Mega Proyek Bendungan Leuwikeris.
“Kami pihak BBWS Citanduy selaku pemakarsa akan mengajukan kajian mengenai dampak positif dan negatif dari kegiatan usaha eksplorasi penambangan Gunung Pangajar dan Gunung Haul yang sangat penting bagi keberlangsungan proyek bendungan Leuwikeris,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Agung meminta kerjasamanya dari pihak masyrakat melalui FKKMKGP agar memberikan tanggapan terutama dampak negatif dan postif atas kegiatan penambangan dimaksud yang dituangkan dalam sebuah naskah berita acara yang nantinya akan dibahas dalam sidang-sidang Amdal di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
“Kami pihak BBWS akan berusaha mengakomodir apa yang menjadi tuntutan warga dan harapan warga masyarakat khususnya yang terdampak kegiatan penambangan quarry ini dengan batasan-batasan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” kata Agung.
Masih disampaikan Agung, “Pihak kami sadar bahwa Amdal ini tidak akan berjalan lancar dan tidak akan membuahkan kesimpulan apabila tidak ada dukungan dari warga masyarakat,” imbuhnya.
“Pihak pelaksana kegiatan penambangan akan berusaha meminimalisir dampak negatif. Semakin sedikit masalah, warga masyarakat dimungkinkan akan menerima kegiatan kami ini,” tandas Agung.
Dipenghujung sambutannya, Agung meminta kerjasamanya dari warga masyarakat atas proses Amdal ini sehingga menuai manfaat baik bagi kelancaran Proyek Leuwikeris maupun bagi warga masyarakat sektar. Dan warga masyarakat diharapkan mendapat manfaat besar dari pelaksanaan pekerjaan penambangan di Gunung Pangajar dan Gunung Haul tersebut. (Abi)
Comments 1