• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Agustus 2, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Ragam Berita

Melalui Rakorwil Priatim, Gapensi Jabar Sosialisasikan Regulasi Usaha Jasa Konstruksi Tahun 2021

myadmin by myadmin
18 Maret 2021
in Ragam Berita
0
Melalui Rakorwil Priatim, Gapensi Jabar Sosialisasikan Regulasi Usaha Jasa Konstruksi Tahun 2021
115
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Daerah Jawa Barat usai menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) bersama Badan Pengurus Cabang (BPC) Gapensi yang ada di Wilayah Priangan Timur diantaranya Kab. Garut, Kab. Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kab. Pangandaran, Kota Banjar dan Kota Tasikmalaya selaku tuan rumah.

Sampaikan Aspirasi: Ketua BPC Gapensi Kota Tasikmalaya, Imat Ruhimat tengah menyampaikan aspirasi dihadapan forum yang dihadiri jajaran pengurus BPD Gapensi Jabar. (Photo: AA)

Rakorwil dipimpin langsung oleh Ketua Umum BPD Gapensi Jabar, H. Susilo Wibowo, S.IP didampingi para unsur pimpinan daerah (BPD Gapensi Jabar-red) lainnya itu dihadiri jajaran pengurus cabang (BPC) yang ada di Wilayah Priangan Timur. Rakor organisasi tingkat wilayah ini pun berjalan khidmat di Santika Hotel Kota Tasikmalaya, Kamis (18/03/2021) dengan agenda Sosialisasi Regulasi Usaha Jasa Konstruksi Tahun 2021.

Gayung bersambut, masing-masing ketua cabang Gapensi se Priatim dalam forum ini mendapat kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya, nampak Ketua BPC Gapensi Kab. Ciamis dibalik podium Rakorwil. (Photo: AA)

Dihadapan forum, Wibowo (Sapaan akrab Susilo Wibowo-red) menyampaikan informasi penting seputar regulasi usaha jasa konstruksi tahun 2021 yang merunut kepada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi di mana sebelumnya telah diatur dalam PP No. 22 Tahun 2020. Sehingga PP 14/2021 ini merupakan perubahan dari PP yang diterbitkan sebelumnya.

Kegiatan yang tengah dilaksanakan secara maraton di daerah Jabar ini selain dalam rangka konsolidasi organisasi juga membedah berbagai isue penting lainnya sekaligus menyampaikan informasi dan perkembangan kebijakan pemerintah yang mengatur langkah para kontraktor jasa konstruksi di Jabar khususnya yang ada dalam binaan asosiasi yang dipimpinnya ini.

“Ini merupakan agenda organisasi yang harus kami laksanakan sebagaimana termaktub dalam tujuan dan fungsi organisasi dalam hal ini Gapensi,” terang Wibowo.

“Melalui forum ini pula kami menyerap aspirasi anggota yang dibawa para unsur pengurus BPC, sekaligus mensosialisasikan peraturan pemerintah pusat yang baru terbit awal Februari kemarin yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dimana sebelumnya telah diatur oleh PP No. 22 Tahun 2020,” kata Wibowo.

Masih menurut Wibowo, “PP ini sekaligus merupakan payung hukum turunan yang mengatur pelaksanaan teknis Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang berlaku di seluruh pekerjaan konstruksi di Indonesia, baik yang dilaksanakan melalui sektor pemerintah, swasta maupun usaha perorangan. Dan melalui forum ini pula kami menyamakan persepsi,” paparnya.

Wibowo selaku Ketua Umum BPD Gapensi Jabar tidak menampik munculnya keluh kesah para anggota diarus bawah terhadap point-point tertentu dalam peraturan yang baru diterbitkan pemerintah pusat dimaksud.

“Kendati demikian, mungkin seiring berjalannya proses dan waktu nanti pun para anggota akan dapat menyesuaikan, dan melalui forum ini lah kami pun berkesempatan menyamakan pemahaman,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPC Gapensi Kota Tasikmalaya, Imat Ruhimat yang dalam hal ini selaku tuan rumah dilaksanakannya Rakorwil Gapensi se Priatim saat ditemui Duta Priangan disela kegiatan menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada BPD Gapensi Jabar yang telah memilih Kota Tasikmalaya sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Rakorwil ini.

“Alhamdulillah kegiatan rakor ini selain memiliki nilai silaturahmi antara pengurus Gapensi daerah Jabar bersama para pengurus Gapensi cabang yang ada di Wilayah Priangan Timur juga merupakan wahana pendewasaan diri dalam rangka berorganisasi, sekaligus merupakan ajang tukar informasi, gagasan dan pemikiran terhadap situasi dan kondisi kekinian seputar sepak terjang maupun kiprah baik dalam berorganisasi maupun dalam bidang usaha di daerah masing-masing,” ujar Imat.

“Melalui forum ini pula kami para pengurus cabang memiliki kesempatan untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan organisasi, maupun persoalan yang kini tengah dihadapi anggota termasuk menyikapi dan memahami bersama regulasi yang baru diterbitkan pemerintah pusat, dengan harapan apa yang menjadi aspirasi anggota ini dapat dibawa oleh BPD Jabar ke forum yang lebih kompeten sehingga membuahkan solusi selaras dengan harapan arus bawah,” pungkas Imat. (AA)

Tags: GapensiGapensi JabarGapensi Kota TasikmalayaPP No 14 Tahun 2021Regulasi Usaha Jasa Konstruksi
Previous Post

Bupati Garut Gelorakan Ayo Masuk Sekolah

Next Post

Vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kecamatan Karangjaya Tasikmalaya Lancar

Next Post
Vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kecamatan Karangjaya Tasikmalaya Lancar

Vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kecamatan Karangjaya Tasikmalaya Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In