• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Anggota DPRD Purwakarta Terciduk Nyabu Dilimpahkan Ke BNN Karawang

myadmin by myadmin
4 Agustus 2022
in Hukum
0
Oknum Anggota DPRD Purwakarta Terciduk Nyabu Dilimpahkan Ke BNN Karawang
78
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“YN Bersama Dua Teman Nyabunya Ditangani BNN Karawang, Hasil Asesmen Mereka Layak Mendapat Rehabilitasi Medis”

Karawang, Duta Priangan – Awalnya pihak penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta yang berhasil menyiduk tiga tangkapan penyabu di salah satu rumah di bilangan Ciganea Jatiluhur pada Minggu akhir Juli kemarin itu tidak tahu bahwa salah seorang diantaranya adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari partai moncong putih berinisial YN.

Dari keterangan pihak Polres Purwakarta, oknum anggota DPRD Kabupaten Purwakarta tersebut terciduk bersama teman-temannya dalam satu kamar disebuah rumah yang diduga kuat usai mengkonsumsi narkotika jenis Sabu hal itu dikuatkan kedapatan alat hisap sabu (Bong) dalam kamar tersebut yang turut serta diamankan polisi.

Awalnya YN mengelak telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu tersebut, namun polisi melihat ada alat hisap dalam ruangan itu, akhirnya YN beserta dua temannya digelandang ke Mapolres Purwakarta dan hasil test urine ketiga orang tersebut positif narkoba.

Pasca penangkapan dan pemeriksaan di Polres Purwakarta, kasus YN bersama dua temannya berinisial LA dan WW itu dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang, Rabu (03/08/2022) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna menentukan apakah akan dilakukan reahabilitasi atau ancaman kurungan penjara.

Sementara itu, dihadapan sejumlah awak media, Kamis (04/08/2022) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, R. Dea Rhinofa menerangkan hasil asesmen terhadap tiga tangkapan kasus narkoba tersebut bahwa ketiganya hanya menjadi korban penyalahgunaan narkoba, dan kepadanya dikenakan rehabilitiasi medis.

“YN baru coba-coba saja atau rekreasional sehingga tindak lanjutnya akan dilakukan rehabilitasi medis dengan rawat jalan karena belum adanya tingkat ketergantungan. Rawat jalan juga sekaligus dikenakan wajib lapor,” kata Dea.

Untuk diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang ini meliputi wilayah Kabupaten Karawang, Bekasi, dan Purwakarta. (Dun)

Tags: Anggota DewanBNN KarawangBNNK KarawangPesta NarkobaSabu SabuTercidukWajib Lapor
Previous Post

Puluhan Warga Desa Margamulya Sukaresik Tasikmalaya Geruduk Kantor Desanya

Next Post

Tingkatkan Kapasitas Proktor, Disdik Kota Tasikmalaya Siap Sukseskan ANBK SD Tahun 2022

Next Post
Tingkatkan Kapasitas Proktor, Disdik Kota Tasikmalaya Siap Sukseskan ANBK SD Tahun 2022

Tingkatkan Kapasitas Proktor, Disdik Kota Tasikmalaya Siap Sukseskan ANBK SD Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In