Banjar, Duta Priangan – Ombusdman RI bersama Forum Komunikasi Karang Taruna Gunung Pangajar (FKKGP), PDUP dan PT. PP Bahagia Bangun Nusa KSO mendatangi BBWS Citanduy di Banjar untuk mengadakan audiensi terkait penambangan Gunung Pangajar Kec Karangjaya, Senin (17/12/2018). Audiensi tersebut berjalan kondusif.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jabar Noer Adhe Purnama SH, MH menggatakan, ada empat poin yang disampaikan oleh pihak pelapor yaitu Proses Sosialisasi, Administrasi, Proses Ijin dan dampak lingkung yang ada di zona merah.
Adhe meminta pihak BBWS untuk melakukan sosialisasi terkait perizinan Amdal di Gunung Pangajar. Selain itu, harus ada tertib administrasi terkait sosialisasi tersebut.
“Harus ada sosialisasi dan administrasi tentang sosialisasi tersebut biar semua pihak tahu kalau di Gunung Pangajar tersebut ada pengerjaan penambangan,” ungkapnya.
Hal serupa diungkapkan Hendra Bima ketua forum Komunikasi Karang Taruna Gunung Pangajar, menurutnya pihak BBWS harus memisahkan antara amdal Leuwikeris dengan amdal Gunung Pangajar.
“Sekarang kan amdalnya masih di satukan dengan pengerjaan bendungan Leuwikeris, seharusnya di pisahkan. Sosialisasi juga harus dilaksanakan, jangan sampai seperti yang sudah-sudah, yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ungkap Hendra.
Hendra meminta pihak BBWS setidaknya melakukan sosialisai adanya penambangan di Gunung Pangajar, baik sosialisasi mengenai tanah warga yang ditambang maupun amdalnya.
“2019 nanti amdalnya kalau bisa harus sudah jadi, juga harus ada pemberitahuan tentang tanah warga yang kena dampaknya, jangan seperti sekarang ini,” terangnya. ( Abi )