![](https://dutapriangan.co.id/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190401-WA0040-1024x678.jpg)
Karawang, Duta Priangan – Melalui rapat Paripurna DPRD Kab. Karawang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Senin (01/04/2019) telah dibahas beberapa agenda antaralain; Penetapan Raperda tentang fasiitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; lalu Pembentukan Pansus- Pansus DPRD diantaranya, Pansus Raperda tentang penyalahgunaan penyelenggaraan perpustakaan; Pansus Raperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan; kemudian Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2018.
![](https://dutapriangan.co.id/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190401-WA0036-1024x678.jpg)
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Karawang beserta unsur Forkominda Kab. Karawang, Sekda, Para Asda, Para kepala OPD, Para Camat dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Karawang, Tokoh masyarakat serta hadirin tamu undangan lainnya.
![](https://dutapriangan.co.id/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190401-WA0038-1024x678.jpg)
Surat keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus disampaikan oleh Sekretaris Dewan sebagai laporan agenda rapat, yang dilanjut dengan sambutan dr. Cellica Nurachadiana terkait penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2018.
![](https://dutapriangan.co.id/wp-content/uploads/2019/04/IMG-20190401-WA0037-1024x678.jpg)
Sesaat sebelum menutup kegiatan, pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kab. Karawang menyampaikan pesan bagi warga masyarakat Karawang agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu yang akan dilaksanakan pada 17 April besok. (Jokun)