Karawang, Duta Priangan – Melalui rapat Paripurna DPRD Kab. Karawang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Senin (01/04/2019) telah dibahas beberapa agenda antaralain; Penetapan Raperda tentang fasiitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; lalu Pembentukan Pansus- Pansus DPRD diantaranya, Pansus Raperda tentang penyalahgunaan penyelenggaraan perpustakaan; Pansus Raperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan; kemudian Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2018.
Hadir dalam kesempatan itu Bupati Karawang beserta unsur Forkominda Kab. Karawang, Sekda, Para Asda, Para kepala OPD, Para Camat dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Karawang, Tokoh masyarakat serta hadirin tamu undangan lainnya.
Surat keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus disampaikan oleh Sekretaris Dewan sebagai laporan agenda rapat, yang dilanjut dengan sambutan dr. Cellica Nurachadiana terkait penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2018.
Sesaat sebelum menutup kegiatan, pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kab. Karawang menyampaikan pesan bagi warga masyarakat Karawang agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu yang akan dilaksanakan pada 17 April besok. (Jokun)