Karawang, Duta Priangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Rabu (24/08/2022) usai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman peresmian usul pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD priode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat.
Rapat dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar, didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri Bupati bersama Wakil Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten dan tamu undangan terbatas lainnya.
Turut menyaksikan melalui aplikasi teleconfrence para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, serta Organisasi Kepemudaan.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar selaku pengaju usul pemberhentian dari posisi ketua mengatakan, “Saya menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya kepada Bupati, Wakil Bupati, kepala OPD, rekan-rekan Anggota DPRD, wabilkhusus kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, selama dalam melaksanakan tugas saya sebagai Ketua DPRD masih banyak kekurangan dan belum bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ucap Pendi Anwar dalam sambutannya.
Masih diutarakan Pendi Anwar, “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, rekan-rekan SKPD, seluruh anggota DPRD, tas suportnya, atas kerjasamanya, khususnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang. Sekali lagi terima kasih atas perhatiannya,” pungkasnya. (Jodi)