Karawang, Duta Priangan – Selang beberapa waktu kemarin, tapatnya Sabtu (30/09/2023), DPRD Kabupaten Karawang usai menggelar Rapat Paripurna di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda, Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Perubahan APBD Tahun 2023 sekaligus Pengumuman Masa Reses III DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat Yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang itu pun dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Karawang, para unsur pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Karawang, baik yang hadir langsung atau melalui teleconferensi, Sekretaris Daerah dan para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, Tenaga Ahli DPRD, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, para ASN esselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.







