Tasikmalaya, Duta Priangan – Terkait penanganan pencegahan penularan virus corona di Jabar, sebagaimana dilansir media Duta Priangan selang beberapa hari kemarin, Pemerintah Provinsi Jabar dalam hal ini disampaikan langsung Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jabat, Ridwan Kamil masih memberlakukan PSBB, namun pembatasan dimaksud merupakan pembatasan proporsional, maksudnya bagi zona tertentu sesuai tingkat temuan atau kajian kasus covidnya. Untuk daerah kategori hijau pun bukan berarti boleh berpola hidup sebelum corona datang.
PSBB Proporsional diberlakukan bagi zona yang terindiksi masih tinggi kasusnya. Kendati daerahnya sudah dinyatakan hijau namun dalam upaya antisipasi serangan corona gelombang kedua maka pemerintah memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau yang dikenal dengan masa New Normal dan hal itu harus ditaati oleh semua pihak karena Pandemi Covid-19 di Indonesia khususnya belum dinyatakan clear and clean.
Begitu halnya unsur pemerintahan di Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya sangat memperhatikan kondisi AKB dimaksud. Salahsatunya dalam kegiatan penyaluran Program Sembako, sebelumnya disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah berjalan sejak sebelum corona melanda negeri ini.
Sementara itu, untuk diketahui bersama, sejak awal 2020, Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah nama Program Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) menjadi Program Sembako. Hal itu untuk mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menyoal penyaluran bansos Program Sembako ini, Pemerintah Kecamatan Karangjaya melalui Tikor BPNT, pendamping TKSK dan PKH tak terkecuali pihak e-Warung melakukan edukasi kepada para KPM terkait prosedur penyaluran BPNT dimasa AKB harus mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka upaya antisipasi dari kemungkinan penularan virus corona, seperti mengenakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
Selain itu sebelumnya pihak tikor telah melakukan rapat kordinasi dengan pendamping, e-warung bahkan suplayer terkait pelaksanaan teknis penyaluran bantuan di masa new normal atau AKB ini.
Hal itu persis disampaikan Sekretaris Tikor BPNT Kecamatan Karangjaya, Addya Noor Hadiyan, S.IP., M.Si. “Kami sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi persiapan penyaluran BPNT di masa penerapan AKB ditengah gejolak Pandemi Covid19. Rapat ini dihadiri pendamping TKSK dan PKH serta pihak e-Warung juga pihak Suplayer” ujarnya.
Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/jabar-kembali-perpanjang-masa-psbb/
Masih diutarakan Addya, “Kami bersepakat edukasi sekaligus implementasi protokol kesehatan masuk dalam prosedur penyaluran bansos sebagaimana anjuran pemerintah di masa new normal ini dengan harapan menekan kemungkinan penyebaran covid dalam kegiatan penyaluran sembako” pungkasnya. ( Abi )