• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Menyoal Kabar Miring PAW Anggota Fraksi Gerindra, Ketua DPRD Bekasi Angkat Bicara

myadmin by myadmin
17 Juni 2020
in Sosial Politik
0
Menyoal Kabar Miring PAW Anggota Fraksi Gerindra, Ketua DPRD Bekasi  Angkat Bicara
49
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

ADN: “Soal Pergantian Antar Waktu Anggota Legislatif, Itu Urusan Parpol”

Bekasi, Duta Priangan – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha (ADN) angkat bicara setelahnya dirinya dituduh selaku penghambat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif dari Fraksi Gerindra.

“Saya ini tidak memihak kepada siapapun, seperti tendensius pemberitaan yang menyebut saya menghambat PAW kader Gerindra,” ungkap Aria kepada awak media, Rabu (17/06/2020).

Dikatakam Aria, surat tembusan dari DPP Gerindra memang betul sudah diteruskan ke DPRD. Namun dalam surat dari DPP Partai Gerindra itu tersirat bahwa agar ditindaklanjuti oleh DPC Partai Gerindra.

“Artinya, sebagai Lembaga DPRD, tidak perlu repot-repot dan terlalu reaktif. Kembalikan saja ke internal partai bersangkutan. Biarkan berproses sesuai apa yang tersirat di Surat DPP Partai Gerindra,” katanya.

Selaku Ketua DPRD, Aria menunggu jika memang surat DPP Partai Gerindra itu diajukan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ke DPRD.

“Itu baru kita pastikan bisa tindaklanjuti sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Kita DPRD nggak usah reaktif seperti orang yang punya kepentingan,” ujarnya.

Aria pastikan surat DPP Partai Gerindra itu akan ditindaklanjuti. Sekarang menunggu tindaklanjut DPC Partai Gerindra ke DPRD. Itupun juga tidak serta merta artinya ada protap dalam tindaklanjutnya

“Saya masih harus meminta Rapat Pimpinan DPRD, atau juga meminta pendapat melalui konsultasi pimpinan Fraksi di DPRD, itu normatifnya,” kata Aria.

Dipastikan, dirinya tidak ada kepentingan apapun kaitan-kaitan PAW ditubuh internal Partai Gerindra. Hal tersebut masih di wilayah internal Partai Gerindra, belum menjadi mutlak kewenangan untuk ditindaklanjuti oleh DPRD. Kecuali sudah ada tindaklanjut dari DPC Partai Gerindra, baru DPRD boleh menyikapinya.

“Saya pribadi selaku kader partai dengan kader Partai Gerindra lainnya masih berhubungan baik-baik saja, termasuk kepada dua kader partai yang ada dalam Surat Keputusan DPP Partai Gerindra tersebut. Kepada Bang Husni Thamrin maupun kepada Bang Haryanto komunikasi saya baik. Mereka kader-kader terbaik dari Partai Gerindra Kabupaten Bekasi,” pungkas Aria. (JS)

Tags: ADNDPRD Kab. BekasiPAW Anggota Dewan
Previous Post

Penyaluran Sembako di Masa New Normal Kecamatan Karangjaya Ikuti Protokoler Kesehatan Covid-19

Next Post

Jumlah Penerima Bansos Tahap II di Jabar Berkurang Ribuan KPM

Next Post
Jumlah Penerima Bansos Tahap II di Jabar Berkurang Ribuan KPM

Jumlah Penerima Bansos Tahap II di Jabar Berkurang Ribuan KPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong
Ragam Berita

Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

by Admin1
26 September 2026
0

"Pihak Kecamatan dan BPP Setempat Mengaku Tak Pernah Diajak Musyawarah, Izin Pihak UPTD PU Setempat Patut Dipertanyakan, Kades Mekarwangi Bungkam"...

Read more
Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

23 September 2026
HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

13 Oktober 2026
Wakil Walikota Tasikmalaya Apresiasi Gelar Budaya Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya Apresiasi Gelar Budaya Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

4 Oktober 2026
Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

17 Oktober 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In