• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Menyoal Kabar Miring PAW Anggota Fraksi Gerindra, Ketua DPRD Bekasi Angkat Bicara

myadmin by myadmin
17 Juni 2020
in Sosial Politik
0
Menyoal Kabar Miring PAW Anggota Fraksi Gerindra, Ketua DPRD Bekasi  Angkat Bicara
49
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

ADN: “Soal Pergantian Antar Waktu Anggota Legislatif, Itu Urusan Parpol”

Bekasi, Duta Priangan – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha (ADN) angkat bicara setelahnya dirinya dituduh selaku penghambat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif dari Fraksi Gerindra.

“Saya ini tidak memihak kepada siapapun, seperti tendensius pemberitaan yang menyebut saya menghambat PAW kader Gerindra,” ungkap Aria kepada awak media, Rabu (17/06/2020).

Dikatakam Aria, surat tembusan dari DPP Gerindra memang betul sudah diteruskan ke DPRD. Namun dalam surat dari DPP Partai Gerindra itu tersirat bahwa agar ditindaklanjuti oleh DPC Partai Gerindra.

“Artinya, sebagai Lembaga DPRD, tidak perlu repot-repot dan terlalu reaktif. Kembalikan saja ke internal partai bersangkutan. Biarkan berproses sesuai apa yang tersirat di Surat DPP Partai Gerindra,” katanya.

Selaku Ketua DPRD, Aria menunggu jika memang surat DPP Partai Gerindra itu diajukan oleh DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi ke DPRD.

“Itu baru kita pastikan bisa tindaklanjuti sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Kita DPRD nggak usah reaktif seperti orang yang punya kepentingan,” ujarnya.

Aria pastikan surat DPP Partai Gerindra itu akan ditindaklanjuti. Sekarang menunggu tindaklanjut DPC Partai Gerindra ke DPRD. Itupun juga tidak serta merta artinya ada protap dalam tindaklanjutnya

“Saya masih harus meminta Rapat Pimpinan DPRD, atau juga meminta pendapat melalui konsultasi pimpinan Fraksi di DPRD, itu normatifnya,” kata Aria.

Dipastikan, dirinya tidak ada kepentingan apapun kaitan-kaitan PAW ditubuh internal Partai Gerindra. Hal tersebut masih di wilayah internal Partai Gerindra, belum menjadi mutlak kewenangan untuk ditindaklanjuti oleh DPRD. Kecuali sudah ada tindaklanjut dari DPC Partai Gerindra, baru DPRD boleh menyikapinya.

“Saya pribadi selaku kader partai dengan kader Partai Gerindra lainnya masih berhubungan baik-baik saja, termasuk kepada dua kader partai yang ada dalam Surat Keputusan DPP Partai Gerindra tersebut. Kepada Bang Husni Thamrin maupun kepada Bang Haryanto komunikasi saya baik. Mereka kader-kader terbaik dari Partai Gerindra Kabupaten Bekasi,” pungkas Aria. (JS)

Tags: ADNDPRD Kab. BekasiPAW Anggota Dewan
Previous Post

Penyaluran Sembako di Masa New Normal Kecamatan Karangjaya Ikuti Protokoler Kesehatan Covid-19

Next Post

Jumlah Penerima Bansos Tahap II di Jabar Berkurang Ribuan KPM

Next Post
Jumlah Penerima Bansos Tahap II di Jabar Berkurang Ribuan KPM

Jumlah Penerima Bansos Tahap II di Jabar Berkurang Ribuan KPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya
Ragam Berita

PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

by Admin1
28 Agustus 2026
0

Suasana Diskusi Tim Pendorong Pendirian PDAM Kota Tasikmalaya

Read more
Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

17 Agustus 2021
Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

4 Agustus 2026
Semarak Peringatan Milad SMPN 17 Kota Tasikmalaya

Semarak Peringatan Milad SMPN 17 Kota Tasikmalaya

27 Agustus 2026
Pengurus Ranting PGRI Se-Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik‎

Pengurus Ranting PGRI Se-Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik‎

26 Agustus 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In