• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, Juni 2, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis 19 Desember Besok

myadmin by myadmin
17 November 2020
in Otonomi Daerah
0
Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis 19 Desember Besok
90
SHARES
174
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ciamis, Duta Priangan – Penyelenggaraan Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis ditetapkan Sabtu, 19 Desember 2020. Demikian disampaikan Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya dalam Rapat Pembahasan Persiapan Pilkades Serentak Kab. Ciamis Tahun 2020 bertempat di Aula Adipati Kusumahdiningarat Setda Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan secara virtual diikuti para Camat se-Kabupaten Ciami, Senin, (16/11/2020).

Hal tersebut merupakan persetujuan Bupati Ciamis dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri beberapa waktu lalu bersama para Menteri dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia secara virtual.

“Ya, saya sangat menyetujui penetapan Pilkades di tanggal 19 Desember Tahun 2020, saya sangat bersyukur Kabupaten Ciamis termasuk ke dalam 19 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkades di Tahun 2020, disisi lain justru ada sebagian Kabupaten/Kota lain yang dilaksanakan pada tahun 2021,” paparnya.

Ditambahkan Herdiat, tanggal 19 Desember itu pelaksanaan pemilihannya, sementara persiapan Pilkades sendiri di Kabupaten Ciamis sebetulnya sudah dilaksanakan semenjak tanggal 1 Desember 2020.

“Sehingga tidak ada lagi waktu untuk berkampanye, hanya tinggal hari tenang menuju Pilkades serentak,” ujar Herdiat.

Kendati demikian, Bupati Ciamis berpesan bahwa dalam tahapan pelaksanaanya perlu adanya persiapan berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.

Lebih lanjut Herdiat menuturkan, “Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di tingkat kabupaten, dan kecamatan, harus dibentuk Komite Pengawas Kabupaten dan Komite Pengawas Kecamatan,” katanya.

Komite ini di ketuai oleh bupati dan para camat, termasuk di dalamnya terdapat Unsur Forkopimda.

“Pelaksanaan protokol kesehatan harus dilaksanakan dari mulai pengaturan atau pengecekan suhu tubuh, dengan ketentuan bila terdapat suhu tubuh yang melebihi 37° diharapkan tidak hadir di Pilkades,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, “Penggunaaan masker harus yang betul-betul menutupi hidung dan mulut, tidak melakukan jabat tangan / kontak fisik, hindari kerumunan baik di dalam maupun di luar area TPS, dan tersedianya tempat cuci tangan atau hand sanitizer,” tambahnya.

Selain itu, semua pemilik hak pilih wajib membawa alat tulis masing-masing, melakukan penyemprotan desinfektan sebelum dan setelah pelaksanaan.

Panitia Pilkades dapat menyusun tata letak duduk dengan menerapkan physical distancing dan penyediaan sumber daya kesehatan berupa obat-obatan, peralatan kesehatan seperti sarung tangan dan personal dari Gugus Tugas Kabupaten/Kecamatan.

“Semoga nanti pada pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancar, namun semua itu juga akan terwujud bila kerjasama tingkat kabupaten, kecamatan dan desa sampai ke tiap-tiap TPS terjalin komunikasi yang baik,” pungkasnya. (RGL)

Tags: Ciamis Gelar PilkadesCiamis Tetapkan PilkadesPilkades Serentak
Previous Post

Dampak Hujan Lebat, Ruang Keterampilan SMPN 1 Karangjaya Ambruk

Next Post

Uu: "Iklim Investasi di Jawa Barat Harus Didukung Tenaga Kerja Berdaya Saing Tinggi"

Next Post
Uu: “Iklim Investasi di Jawa Barat Harus Didukung Tenaga Kerja Berdaya Saing Tinggi”

Uu: "Iklim Investasi di Jawa Barat Harus Didukung Tenaga Kerja Berdaya Saing Tinggi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis
Hukum

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

by Admin1
16 April 2026
0

"Jaringan Pengutip Dana Banprov Bagi Desa Berprestasi di Jabar Terindikasi Terorganisir, APH Akan Kembang Lanjut" Tasikmalaya, Duta Priangan - Perkembangan...

Read more
Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

19 Mei 2026
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

22 Mei 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
Peringati Hardiknas 2026, PGRI Kecamatan Indihiang Gelar Baksos Donor Darah

Peringati Hardiknas 2026, PGRI Kecamatan Indihiang Gelar Baksos Donor Darah

4 Mei 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In