• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, April 11, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Karawang Tetapkan Dua Tersangka Pengerusakan Kantor Desa Cengkong

"Kantor desa yang di rusak massa paska di lantikanya kades oleh Bupati karawang"

myadmin by myadmin
19 Desember 2018
in Hukum
0
Polres Karawang Tetapkan Dua Tersangka Pengerusakan Kantor Desa Cengkong
146
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Polres Karawang menetapkan dua tersangka pengerusakan kantor Desa Cengkong Kecamatan Purwasari. Kedua tersangka tersebut adalah (red – MM ) yang merupakan anak di bawah umur dan (red- SM ) Penetapan dua tersangka setelah pihak kepolisian memeriksa 15 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengerusakan tersebut.

“Jadi setelah pengerusakan kita amankan 15 orang. Dari 15 orang yang diperiksa secara intensif, kita tetapkan berdasarkan alat-alat bukti yang kita temukan dua orang sebagai tersangka,”ujar Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, Selasa (18/12). Dijelaskan, kedua orang tersangka akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ditegaskan, untuk pelaku-pelaku lain yang diduga lebih dari dua orang tersebut sedang diidentifikasi dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.”kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,”tegasnya.

Seperti diketahui, sekelompok massa tidak dikenal merusak Kantor Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang, pada Jum’at (14/12) siang sekitar pukul 10.30 WIB. Dari pantauan di lapangan, seluruh kaca kantor Desa Cengkong pecah akibat dilempari sekelompok masa dengan menggunakan batubata, serpihan kaca berserakan di lokasi kejadian serta adanya bekas pembakaran ban bekas di jalan. Bahkan kaca mobil depan milik Desa Cengkong pun pecah karena dilempari batu oleh sekelompok massa tersebut.
Menurut Kapolsek Purwasari, Iptu Rigel Suhakso mengatakan sekelompok massa Calon Kades No. urut 2 yang kalah, sebelum shalat Jum’at berkerumun di depan kantor desa lalu melempari jendela dan pintu kantor desa dengan batu.

“Perusakan diduga dilakukan kelompok massa yang kalah dalam pilkades serentak,” kata Rigel.

Rigel juga menjelaskan massa yang merusak kantor desa itu sebagian didominasi emak-emak dan anak muda, akibat kecewa dengan keputusan Bupati Karawang yang melantik kades terpilih (Ghalls)

Tags: Bupati karawangPilkadesPolres Karawang
Previous Post

Bupati Karawang Geram, Trotoar Di Jadikan Tempat Parkir

Next Post

Atalia: “DWP Harus Menjadi Benteng Utama Bagi Suami ASN”

Next Post
Atalia: “DWP Harus Menjadi Benteng Utama Bagi Suami ASN”

Atalia: “DWP Harus Menjadi Benteng Utama Bagi Suami ASN”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”
Pendidikan

Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

by Admin1
2 April 2026
0

Karawang, Duta Priangan - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengingatkan para guru untuk tidak takut mengungkap indikasi kecurangan dalam distribusi MBG...

Read more
Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

2 April 2026
Silaturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah PGRI Ranting SD Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya Khidmat

Halal Bihalal 1447 Hijriah PGRI Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Sukses

30 Maret 2026
Puncak Peringatan 19 Tahun Laskar NKRI Akan Dimeriahkan Oleh Wayang Golek Putra Giri Harja 3

Puncak Peringatan 19 Tahun Laskar NKRI Akan Dimeriahkan Oleh Wayang Golek Putra Giri Harja 3

2 April 2026
Halal Bihalal PGRI Kecamatan Lakbok Ciamis: ‘Dengan Memaafkan Kita Kuat, Dengan Kebersamaan Kita Hebat ‘

Halal Bihalal PGRI Kecamatan Lakbok Ciamis: ‘Dengan Memaafkan Kita Kuat, Dengan Kebersamaan Kita Hebat ‘

2 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In