• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Polsek Indihiang pastikan Aksi Unjuk Rasa FAMMT Terkendali dan Aman

myadmin by myadmin
11 September 2019
in Hukum
0
Polsek Indihiang pastikan Aksi Unjuk Rasa FAMMT Terkendali dan Aman
57
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“DPRD Kota Tasikmalaya suport aksi, semoga saja KPK mendengar aspirasi yang disuarakan para aktivitis ini”

Tasikmalaya, Duta Priangan – Forum Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Tasikmalaya (FAMMT) Rabu siang (11/09/2019) dibawah pengamanan dan pengawalan pihak Kepolisian Sektor Indihiang Polres Tasikmalaya Kota kembali melancarkan aksi unjuk rasa di dua tempat yakni di Halaman Balekota Tasikmalaya dan di Halaman Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu siang (11/09/2019).

Tuntutan aksi tak jauh beda dengan aksi FAMMT sebelumnya yakni meminta Walikota Tasikmalaya, Drs H Budi Budiman segera meletakan jabatannya atas Status Tersangka yang disematkan KPK kepadanya.

“Kita tidak sepakat kalau Kota Santri dipimpin oleh sosok berstatus Tersangka Koruptor,” demikian ujar korlap aksi, Ajat Munajat dalam petikan orasinya.

Senada dengan orasi Ajat, orator dari elemen Mahasiswa pun mendesak agar Budi Budiman meletakan jabatannya. “Kota Tasik sudah tidak berbudi disaat dipimpin oleh Tersangka Koruptor,” tambahnya.

Aksi di Balekota tidak mendapat respon sehubungan Walikota, dan Wakil Walikota maupun Sekda Kota Tasikmalaya tengah ada agenda kerja diluar kantor mereka. Sementara itu, aksi yang sama di DPRD Kota Tasikmalaya mendapat respon dari para wakil rakyat yang dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, SH.

Aslim dan anggota DPRD lainnya sepakat bahwa pada prinsifnya mereka mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Kota Tasikmalaya.

“Berkaitan status tersangka Walikota Tasikmalaya bolanya ada di KPK. Pihak DPRD tidak memiliki kewenangan apapun atas status hukum Drs H Budi Budiman,” jelas Aslim.

Namun demikian secara moril pihak DPRD turut mengapresiasi atas upaya aksi FAMMT, “Semoga saja KPK mendengar aspirasi yang disuarakan aksi ini.” imbuh Aslim.

“Ada saatnya bagi dewan bergerak dan berbicara yakni bila yang bersangkutan (Budi Budiman-red) sudah berstatus Terpidana.” Demikain jawaban lain yang dilontarkan anggota DPRD Kota Tasikmalaya atas aksi ini.

Sebagaimana dilansir laporan pihak Polsek Indihiang, rangkaian aksi dari awal hingga akhir berjalan  terkendali, aman dan kondusif. (AA)

Tags: Aksi FAMMTDPRD Kota TasikmalayaKPKStatus TersangkaWalikota Tasikmalaya
Previous Post

H Jenal Resmi Mendaftar Bursa Pencalonan Bupati/Wakil Bupati Karawang Ke PDIP

Next Post

‘Raider Goes to School’ Tiba di SDN Cibeureum Tasikmalaya Gelorakan Semangat Literasi

Next Post
‘Raider Goes to School’ Tiba di SDN Cibeureum Tasikmalaya Gelorakan Semangat Literasi

'Raider Goes to School' Tiba di SDN Cibeureum Tasikmalaya Gelorakan Semangat Literasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In