Karawang, Duta Priangan – Awal July kemarin DPRD Kabupaten Karawang usai menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang secara virtual atau dilaksanakan menggunakan aplikasi jaringan streaming yang diikuti oleh oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Karawang, MUSPIDA, para Kepala OPD, Lurah dan Camat se Kabupaten Karawang, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD tak terkecuali Bupati Karawang beserta jajaran mengikuti teleconfrence paripurna tersebut.
Rapat Paripurna dengan memperhatikan protokoler kesehatan covid-19 masa Adaftasi Kebiasaan Baru (AKB) itu dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi oleh para wakil Ketua DPRD, dengan agenda antara lain :
- Pembentukan Pansus RAPERDA tentang Desa Wisata
- Pembentukan Pansus RAPERDA tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran asal Daerah Kabupaten Karawang;
- Pembentukan Pansus RAPERDA tentang penataan Sepadan Jalan, dan
- Penyampaian Nota Pengantar Raperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, dan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Karawang sekaligus sebagai penutup. nama lembaga mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 74, dengan tema “Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif”.
Diakhir Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Karawang atas nama lembaga mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 74, dengan tema “Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif”. (JS)