Karawang, Duta Priangan – Seperti pada kegiatan sebelumnya penerapan protokeler kesehatan secara ketat dilakukan bagi seluruh peserta Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang usai dilaksanakan pada Rabu (30/9/2020) bertempat di gedung sidang DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda rapat Persetujuan Raperda APBD Perubahan TA 2020 dan Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2021.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang hadir mendampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Nampak hadiri secara langsung Pejabat sementara (Pjs) Bupati Karawang, Dr. H. Yerry Yanuar,.Ir.,MM dan para Kepala OPD serta perwakilan FORKOMINDA.
Menyelaraskan situasi Pandemi Covid-19 dengan tidak mengurangi khidmat usai kegiatan, peserta rapat dan sebagian anggota DPRD Kabupaten Karawang lainnyapun mengikuti Rapat Paripurna dengan menggunakan aplikasi teleconfrence. Memperhatikan protokolr kesehatan pula, dalam konten acara pandangan akhir Fraksi – fraksi dalam hal ini sesuai kesepakatan bersama tidak dibacakan melainkan diserahkan oleh masing-masing fraksi kepada Ketua DPRD. (Jhokun)