Tasikmalaya, Duta Priangan – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di setiap e-Warung.
Demikian hal itu diterangkan Kasi Kesos Kecamatan Karangjaya, Addya Noor Hadiyan, M.Si kepada Duta Priangan belum lama ini.
Masih disampaikannya, “Pelaksanaan penyaluran BPNT ini harus sesuai dengan aspek 6T yakni, Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi,” ujar Addya.
“Dalam hal ini,” lanjut Addya, “Pencairan BPNT di Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan di setiap desa, seperti halnya di E-Warong Upud yang berdomisili di Dusun Sukajaya, Desa Sirnajaya hingga hari ini, Selasa (02/04/2019) sudah melayani sebanyak 74 KPM dari 3 kedusunan melakukan pencairan, dan prosesnya insya Alloh memenuhi 6-T,” imbuh dia.
Dijelaskam Addya Noor Hadiyan. M.Si, “Untuk total penerimaan manfaat BPNT se-wilayah Kecamatan Karangjaya itu ada sekitar 757 KPM dari 4 desa yang didistribusikan di 3 e-Warong,” jelas Addya.
“Dan sejauh ini realisai program BPNT di Kecamatan Karangjaya berjalan lancar dan tidak menemui kendala serta berjalan sebagaimana aturan, juklak/juknis yang telah ditentukan. Hal ini bisa terwujud berkat koordinasi yang baik anatar semua komponen BPNT, baik itu TKSK Tikor kecamatan, PKH maupun e-Warong dan pihak lainnya termasuk pemerintahan desa,” pungkas Addya. ( Abi)