Ciamis, Duta Priangan – Dugaan tercemarnya Sungai Ciputrahaji oleh limbah yang berada wilayah Blok Kedungbaju Dusun Sindanglaya Desa Sindangsari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Kades Darusman akan melayangkan surat secepatnya ke di Dinas DPRKPLH Kabupaten Ciamis.
Berita Terkait:https://dutapriangan.co.id/diduga-tercemar-limbah-warga-minta-dinas-terkait-uji-lab-air-sungai-ciputrahaji/
“Ya kami secepatnya akan mengirim surat ke dinas terkait untuk menidaklanjuti keluhan warga agar pihak pemerintah daerah secepatnya melakukan uji Lab. Selain itu kami juga akan berkordinasi dengan desa-desa yang dilalui aliran Sungai Ciputrahaji untuk meninjau perusahan apakah ada yang membuang limbahnya ke sungai,” terang Kades Sindangsari, Darusman saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (15/08/2020).
Lanjut Darusman, “Jika memang ada salah satu perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai kami akan tidak tegas,” tandasnya.
“Selama ini tidak ada keluhan dari warga yang mengadu ke pihak desa atas tercemarnya Sungai Ciputrahaji ini, justru kami tau setelah membaca lansiran pemberitaan di media,” jelasnya.
Menurut Darusman, “Desa Singdangsari hanya kena dampaknya saja, karena disini tidak terdapat pabrik yang membuang limbah ke sungai, jadi kemungkinan besar cemaran limbah dimaksud dari wilayah lain.” pungkasnya. (Revan)