• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Sekda Jabar Mendorong Perubahan Mindset Pemda Dalam Mengelola Aset Daerah

myadmin by myadmin
30 Maret 2022
in Otonomi Daerah
0
Sekda Jabar Mendorong Perubahan Mindset Pemda Dalam Mengelola Aset Daerah
44
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, Duta Priangan – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mendorong hadirnya paradigma baru dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Menurutnya, pengelolaan BMD harus adaptif terhadap perubahan kondisi, terutama dalam masa pandemi.

Setiawan juga mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengubah mindset dalam pengelolaan dan pengamaan aset atau BMD, dari asset administrator menjadi asset manager. Selain itu, katanya, pemerintah daerah harus mengedepankan semangat kolaborasi, inovasi, simplifikasi, dan digitalisasi dalam pengelolaan aset daerah.

“Sehingga pengelolaan aset daerah di Provinsi Jawa Barat dapat menjadi best practice bagi daerah lainnya,” kata Setiawan dalam Rapat Koordinasi Sertifikasi Tanah Milik/Dikuasai Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, belum lama ini.

“Era sekarang mau tidak mau digitalisasi, jadi semua aset yang kita miliki harus betul-betul terdigitalisasi dengan baik,” Setiawan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pendoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pengamanan BMD meliputi pengamanan fisik seperti pemagaran, pemasangan papan tanda kepemilikan hingga penjagaan. Selanjutnya, pengamanan administrasi berupa pembukuan, inventarisasi, pelaporan, dan penyimpanan dokumen kepemilikan. Kemudian, penyelesaian bukti kepemilikan seperti IMB, berita acara serah terima, surat perjanjian, akta jual-beli, dan dokumen pendukung lainnya. Adapun pengamanan berupa tindakan hukum, yakni dengan melengkapi bukti status kepemilikan atau sertifikasi, negosiasi atau musyawarah untuk mencari penyelesaian dengan pihak lain, hingga penerapan atau tindakan hukum.

“Sertifikasi untuk barang milik daerah ini menjadi sangat penting,” tandas Setiawan.

Ia juga memaparkan sejumlah permasalahan terkait aset ataupun BMD beserta solusinya. Salah satunya, peran serta perangkat daerah selaku pengguna barang dalam pengamanan hukum BMD atau sertifikasi masih belum optimal.

“Maka solusinya,” lanjut Setiawan, “Perangkat daerah selaku pengguna barang wajib melaksanakan pengamanan administratif, fisik, dan pengamanan hukum atas tanah pada masing-masing perangkat daerah. Pun demikian terkait dokumen kepemilikan tanah yang tidak lengkap maupun pengamanan fisik tanah belum optimal. Perangkat daerah, harus segera menginventarisasi serta menelusuri dan melengkapi dokumen kepemilikan tanah yang berasal dari hibah, pengadaan lahan, dan peralihan kewenangan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota.” paparnya.

“Berdasarkan pancapaian MCP Korsupgah KPK terintegrasi tahun 2021, skor manajemen aset daerah Pemda Provinsi Jabar sebesar 82,03 persen,” pungkas Setiawan. (AP)

Tags: Aset DaerahBMDSekda Jabar
Previous Post

Wagub Jabar Apresiasi Gebyar BUMDes Dan Lounching Bank Desa

Next Post

Distribusi Perdana Pesanan Migor Bersubsidi Via Aplikasi Dilepas Gubernur Jabar

Next Post
Distribusi Perdana Pesanan Migor Bersubsidi Via Aplikasi Dilepas Gubernur Jabar

Distribusi Perdana Pesanan Migor Bersubsidi Via Aplikasi Dilepas Gubernur Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

4 Agustus 2026
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In