Tasikmalaya, Duta Priangan – Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, dengan jelas mengatakan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum.
Maka kita sepakat bahwa sarana infrastruktur sebagai salahsatu penopang perputaran roda perekonomian dalam mewujudkan mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.
Artinya, kondisi jalan bisa jadi gambaran atau tolok ukur perkembangan ekonomi masyarakat sekitarnya, apabila nampak kondisi jalan rusak maka kita tak perlu menuduh bahwa pemerintah tidak sedang mendukung perwujudan kesejahteraan masyarakatnya.
Lalu bagaimana soal ruas jalan yang menghubungkan antara wilayah Kecamatan Cineam, Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya yang juga berakses ke wilayah Kecamatan Langkaplancar Kabupaten Pangandaran yang kondisinya rusak berat ini.
Demikian diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat cineam yang enggan ditulis namanya itu saat berbincang ringan soal jalan yang diperkirakan 12 kilo meter ini sudah terlalu lama nampak kurang perhatian dari pihak pemerintah.
Ditambahkan sumber lain, “Saat ini kondisi jalan tersebut semakin memprihatinkan, karena jalan sudah hampir beberapa tahun ini dibiarkan begitu saja, jangankan ada peningkatan, pemeliharaan pun tak ada,” ucap salah seorang penguna jalan warga Cikondang Kecamatan Cineam saat rehat dari penantnya melintasi lajur jalan tersebut.
Dengan kondisi jalan yang memprihatinkan itu, sudah tentu warga masyarakat sangat tidak nyaman jika melintas jalur ini bahkan membahayakan keselamatan para pengendara.
Kembali ke sumber awal, dia berkata, “Jelas hal ini sangat menghambat aktivitas keseharian warga sudah barang tentu hal ini akan mempengaruhi perekonomian warga. Untuk hal itu, warga sekitar meminta pihak pemerintah lebih serius untuk memperhatikannya.” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Pembangunan Kecamatan Cineam, Yaqub Suroso saat di konfirmasi melalui selulernya kepada Duta Priangan sempat membenarkan bahwa sekitar 12 kilo meter dimaksud memang diakuinya dalam kondisi rusak.
“Lintasan jalan yang rusak itu kurang lebih sepanjang 12 kilo meteran yang masuk wilayah administrasi Kecamatan Cineam,” ujar Yaqub.
“Itu mulai dari Desa Cineam, melewati Desa Cijulang sampai dengan perbatasan Desa Cikondang, selain itu juga di Desa Rajadatu kurang lebih sekitar 2 KM sampai dengan perbatasan Ciamis tepatnya Desa Cidolog,” terang Yaqub
Masih dikatakan Yaqub, “Pihaknya bersama pihak pemerintahan desa setempat sudah berusaha dengan semaksimal mungkin, agar pihak pemerintah kabupaten segera melakukan perbaikan dan peningkatan jalan tersebut karena status jalan itu jalan kabupaten. Mudah-mudahan saja tahun ini ada realisasi peningkatan untuk jalan tersebut.” pungkasnya. (Samsu)
Mau nyampe kpan jlan di biarin kya gitu udah kgak ada yg peduli
Prihatin banget kl sudah bertahun2 kondisinya rusak tidak diperhatikan, sudah ada beberapa yang menanyakan ke bupati uu waktu itu, jawabannya sama aja “nanti” akhir tahun atau awal tahun depan
Itu jalan terakhir bagus pas saya masih SMP kelas 1, sekarang saya udah mau punya anak 1 masih aja begitu…..
Saya merasa blom merdeka kalo jln PU msh rusak, apa lgi skr musim ke
marou,debu nya prah bngt smpe msuk kedalam rumah, sya mohon dngn sngt kpda dinas terkait, tolong jlan nya cepat di perbaiki, pak UU pernah brenti dpan rumah sya, dan dia bilang dia mau aspl jlan dari batusumur sampe perbtsan cikondang, tapi sampe saat ini, jalan masik rusak ..